Infotipikor.com,Majalengka – Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka AKP Rudy Djunardi menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) Forum Konsultasi Publik (FKP) Dalam Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tingkat Kecamatan Sukahaji, bertempat di Aula Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka, Rabu (12/04/2023).
Acara tersebut dibuka oleh Camat Sukahaji Anih Rehnawati dan arahannya menyampaikan, kegiatan yang dilakukan BPS dalam FKP Regsosek adalah menindaklanjuti apa yang telah disampaikan oleh presiden pada bulan Agustus tahun 2022 lalu dalam hal bagaimana upaya untuk memberikan bantuan sosial pada masyarakat.
Di dalam penyaluran bantuan Muspika Sukahaji selalu mengingatkan kepada Kepala Dinas Sosial Majalengka bagaimana data-data penerima bantuan agar tidak terjadi benturan antara data dari Kementerian Sosial dengan data dari pemerintah daerah yang dihimpun dari RT, RW, lurah, camat dan masuk ke pemerintah daerah dan diverifikasi.
“Kebenaran data dan validitas data ini jangan ditambah dan dikurangi berikan apa adanya sesuai dengan kondisi riil di lapangan jadi paling tidak kita bisa meminimalisir terjadinya duplikasi penerima bantuan, kegiatan FKP Regsosek tahun 2023 merupakan tahap lanjutan setelah selesainya pendataan ataupun pengolahan dari Regsosek pada tahun 2022,” tambahannya.
“Untuk mengingat kembali bahwa Regsosek adalah bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial yang perlu perbaikan perlengkapan data sosial ekonomi seluruh penduduk mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi mulai dari kondisi demografi, perumahan dan kepemilikan aset yang akan terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa atau kelurahan,” paparnya.
Redaksi | Sibumas Polres Majalengka