Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Kapolsek Hadiri Rakor Forum Konsultasi Publik Dalam Pendataan Awal Regsosek Tingkat Kecamatan Sukahaji
    TNI - POLRI

    Kapolsek Hadiri Rakor Forum Konsultasi Publik Dalam Pendataan Awal Regsosek Tingkat Kecamatan Sukahaji

    By RedaksiApril 12, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Majalengka – Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka AKP Rudy Djunardi menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) Forum Konsultasi Publik (FKP) Dalam Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tingkat Kecamatan Sukahaji, bertempat di Aula Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka, Rabu (12/04/2023).

    Acara tersebut dibuka oleh Camat Sukahaji Anih Rehnawati dan arahannya menyampaikan, kegiatan yang dilakukan BPS dalam FKP Regsosek adalah menindaklanjuti apa yang telah disampaikan oleh presiden pada bulan Agustus tahun 2022 lalu dalam hal bagaimana upaya untuk memberikan bantuan sosial pada masyarakat.

    Di dalam penyaluran bantuan Muspika Sukahaji selalu mengingatkan kepada Kepala Dinas Sosial Majalengka bagaimana data-data penerima bantuan agar tidak terjadi benturan antara data dari Kementerian Sosial dengan data dari pemerintah daerah yang dihimpun dari RT, RW, lurah, camat dan masuk ke pemerintah daerah dan diverifikasi.

    Baca Juga:  Tiga Calon Kades PAW Desa Liunggunung Ditetapkan, Kapolsek Plered Sampaikan Hal Ini

    “Kebenaran data dan validitas data ini jangan ditambah dan dikurangi berikan apa adanya sesuai dengan kondisi riil di lapangan jadi paling tidak kita bisa meminimalisir terjadinya duplikasi penerima bantuan, kegiatan FKP Regsosek tahun 2023 merupakan tahap lanjutan setelah selesainya pendataan ataupun pengolahan dari Regsosek pada tahun 2022,” tambahannya.

    “Untuk mengingat kembali bahwa Regsosek adalah bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial yang perlu perbaikan perlengkapan data sosial ekonomi seluruh penduduk mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi mulai dari kondisi demografi, perumahan dan kepemilikan aset yang akan terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa atau kelurahan,” paparnya.

    Baca Juga:  Tiga Calon Kades PAW Desa Liunggunung Ditetapkan, Kapolsek Plered Sampaikan Hal Ini

    Redaksi | Sibumas Polres Majalengka

    Post Views: 164
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Tiga Calon Kades PAW Desa Liunggunung Ditetapkan, Kapolsek Plered Sampaikan Hal Ini

    Mei 1, 2026

    Kapolres Purwakarta Tegaskan Tidak Ada Toleransi Premanisme, 14 Pelaku Pengeroyokan Brutal Diamankan

    April 23, 2026

    TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka, Harda Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

    April 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    PORKAB Sleman 2026 Resmi Dibuka! Ajang “Berburu” Atlet Unggulan Menuju PORDA XVIII

    Mei 2, 2026

    Diduga Tanpa SBU Saat Tender, CV Garoba Konstruksi Tetap Menang Proyek Pemprov Malut

    Mei 2, 2026

    Jum’at Berkah di Sawah JuntiKebon: Kuwu Wendi Prioritaskan Ibadah di Tengah Panen Raya

    Mei 2, 2026

    Pulau Menui Darurat Narkoba

    Mei 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.