Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Ekonomi & Bisnis»Kota Kawasaki dan Bandung, Perpanjang Kerjasama di Sektor Lingkungan
    Ekonomi & Bisnis

    Kota Kawasaki dan Bandung, Perpanjang Kerjasama di Sektor Lingkungan

    By RedaksiMaret 13, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Kota Bandung – Terdapat lima pihak yang akan terlibat dalam proyek tersebut. Yaitu Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), PDAM Tirtawening, dan Pemerintah Kota Kawasaki.

    “Sebenarnya kita juga sudah pernah kerja sama pada tahun 2020. Ada tiga hal yang akan menjadi fokus proyek ini, di antaranya manajemen limbah, lingkungan air, dan kualitas udara,” ujar Direktur Eksekutif Biro Pekerjaan Air, Toshiyuki Suzuki di Balai Kota Bandung, Selasa 7 Maret 2023.

    “Proyek akan berlangsung selama tiga tahun. Dengan harapan lewat projek ini bisa bangun hubungan kerja sama yang baik demi kemajuan dua kota. Tapi masih harus ada pembahasan lebih lanjut mengenai proyek ini,” imbuhnya.

    Baca Juga:  BREAKING NEWS: Gufran Ahmad Resmi Terpilih sebagai Ketua Kadin Sulawesi Tengah

    Ia menjelaskan, pada tahun 1930 pemerintah Kawasaki melakukan pembangunan infrastruktur untuk pengelolaan air hujan. Lalu, pada tahun 1960 terdapat perda penyempurnaan infrastruktur yang berkaitan dengan pengelolaan air limbah toilet, tempat berendam, dan air limbah dari dapur.

    “Kita bangun IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) juga. Maka 99 persen limbah disalurkan lewat pipa. Ini dibangun oleh pemerintah bekerja sama dengan swasta. Pasang pipa itu swasta, izin dari pemerintah,” jelasnya.

    Begitu pipanya sudah terpasang dengan baik, maka aliran limbah mengalir berujung ke pipa komunal.

    “Semua ini berjalan dengan lancar karena kata kuncinya adalah aturan yang ditegakkan dengan benar oleh seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.

    Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menyampaikan, penanganan air limbah di seluruh kota Bandung belum terakomodasi secara keseluruhan oleh PDAM.

    Baca Juga:  BREAKING NEWS: Gufran Ahmad Resmi Terpilih sebagai Ketua Kadin Sulawesi Tengah

    “Sebab jumlah pelanggan PDAM belum seluruhnya mengakomodasi penduduk yang ada di Kota Bandung. Sehingga tidak menutup kemungkinan penduduk Kota Bandung membuang limbah pada tempat yang tidak seharusnya,” aku Ema.

    Menurutnya, ada dua hal yang harus dicermati. Pertama, penanganan air limbah yang sudah terakomodasi oleh PDAM. Kemudian, ada masyarakat yang belum terakomodasi oleh PDAM, tapi mereka juga memproduksi air limbah.

    “Maka ada institusi yang menangani secara berbeda. Kawasaki bisa memberikan solusi yang tepat untuk kedua sektor tersebut. Selain air limbah, kita bisa bekerjasama dalam aspek ‘sharing knowledge’  penanganan meningkatkan kualitas udara,” tutur Ema.

    Reporter : Indra Jaya | Editor : Herman.M

    Post Views: 849
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    BREAKING NEWS: Gufran Ahmad Resmi Terpilih sebagai Ketua Kadin Sulawesi Tengah

    Mei 20, 2026

    FIFGROUP Rayakan Hari Kartini dengan Aktivasi Interaktif di MRT Blok M, Ajak Perempuan Kenali Potensi Diri

    April 23, 2026

    Kepemimpinan Nur Rahmatu di KADIN Sulteng Tidak “Kredibel” Lagi

    Maret 19, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Usai 19 Tahun Terbengkalai, Pembangunan Jalan Perum Kotabaru Campaka Resmi Dimulai Berkat Aspirasi DPRD Purwakarta

    Mei 26, 2026

    Dugaan “Bekingan” Mencuat! Selisih Data IPAL PT Metro Pearl Disorot, Audit Independen Mendesak

    Mei 25, 2026

    Putusan MA Sudah Inkracht, Pengelolaan Unbari Belum Dieksekusi

    Mei 25, 2026

    Rekam Jejak Terbongkar! Anggota DPRD Diduga Kendalikan CV Ana Lia, Pernah Terseret Kasus Pengaturan Proyek Bupati

    Mei 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.