Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Wagub Uu Ruzhanul Cek PT.Dua Saudara,Pabrik Jajanan Anak di Ciamis
    Daerah

    Wagub Uu Ruzhanul Cek PT.Dua Saudara,Pabrik Jajanan Anak di Ciamis

    By RedaksiJanuari 15, 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meninjau PT. Dua Saudara sebagai pabrik pembuatan jajanan anak di Desa Margaluyu, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jumat (13/1/2023).(Foto: Biro Adpim Jabar)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,KABUPATEN CIAMIS – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengecek pabrik produksi jajanan anak PT. Dua Saudara di Jalan Tentara Pelajar, Desa Margaluyu, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jumat (13/1/2023).

    Kunjungan ini untuk memastikan keamanan dan kesehatan jajanan anak. Hasil pengecekan, Pak Uu — sapaan akrab Uu Rizhanul Ulum — mengungkapkan, bahwa produk makaroni matang untuk jajanan anak yang diproduksi PT. Dua Saudara ini terbukti aman dan bersih.

    Tak lupa Pak Uu mengimbau orang tua agar lebih selektif memilih jajanan, dan tidak beranggapan semua jajanan berbahaya seperti cikbul.

    “Setelah saya cek dari mulai awal, kemudian diproduksi dan dari bahan baku dan lainnya, ini sangat luar biasa. Insyaallah tidak meragukan,” ujar Uu Ruzhanul Ulum.

    “Saya berharap masyarakat jangan menyamaratakan makanan-makanan yang sering dijajakan oleh para penjual di warung-warung dan lainnya, dengan kasus yang sekarang sedang beredar tentang cikbul itu,” tuturnya.

    Pak Uu mengatakan, cikbul yang saat ini ramai diperbincangkan  menunjukkan bahwa bahan baku pembuatannya berkualitas rendah. Berbeda dengan produk makaroni Dua Saudara yang aman dikonsumsi semua kalangan.

    Baca Juga:  Tokoh Pakar Keistimewaan Yogyakarta Hadiri Peringatan HUT ke 80 RI, UU Keistimewaan ke 13, dan Maulid Nabi di Ponpes Ma’rifatullah

    “Kalau cikbul _kan_ kita tahu sendiri bahan bakunya juga seperti itu. Kalau makanan seperti (makaroni) ini jelas higienis, bersih, dan juga tidak menjadikan madharat bagi pemakannya, termasuk anak-anak juga aman mengkonsumsi,” kata Pak Uu.

    “Makanya daripada makanan yang aneh-aneh, tolong orang tua memilih makanan yang umum yang ada di pasaran,” imbaunya.

    *Pengawasan ditingkatkan*

    Dinas Kesehatan Jawa Barat menetapkan kasus chiki ngebul dengan status darurat medis sejalan dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) dari Kementerian Kesehatan, dan pengawasan terhadap kasus chiki ngebul pun ditingkatkan.

    Ini seiring kasus keracunan cikbul di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi. Plt. Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana mengklarifikasi, di Kabupaten Tasikmlaya ada 24 anak mengonsumsi cikbul pada periode yang sama, tujuh anak bergejala.

    Enam anak sudah diobervasi puskesmas dan sudah pulang kembali ke rumah. Sedangkan satu anak sempat dirawat di RS SMC Tasik tapi juga sudah pulang ke rumah.

    Baca Juga:  Air Hujan Sumber Kehidupan yang Menyatukan: GKR Bendara Apresiasi Komunitas Banyu Bening

    Sementara kasus di Kota Bekasi, dari empat anak yang mengonmsui cikbul, satu bergejala hingga harus dioperasi di RS Haji Jakarta Timur.

    Atas kasus tersebut, Dinkes Jabar juga telah berupaya menanggulangi keracunan makanan cikbul di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi. Langkah yang telah dilakukan, yakni melanjutkan informasi surat edaran kewaspadaan dari Kemenkes ke Dinkes kabupaten/kota.

    Dinkes juga telah melakukan penyelidikan epidemiologi kasus yang dilaporkan. Memantau terus perkembangan kasus dan kemungkinan penambahan jumlah.

    Kemudian, Dinkes Jabar juga mengimbau dinkes kabupaten/kota untuk meninjau kembali izin usaha makanan dengan nitrogen cair.

    “Dinkes Jabar menyiapkan surat edaran khusus ke dinkes kabupaten/kota mengenai kewaspadaan makanan dengan nitrogen,” ujar Nina.

    Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Jabar, dr. Ryan Bayusantika, kemungkinan ada sisa nitrogen cair terminum sehingga menyebabkan anak – anak keracunan.

    Saat ini Dinkes kabupaten/kota masih mengkaji kemungkinan larangan peredaran makanan bernitrogen cair, dan akan terus berkoordinasi dengan Pemdaprov Jabar untuk meningkatkan kewaspadaan atas konsumsi cikbul oleh anak-anak.

    (Redaksi/HUMAS PEMPROV JABAR)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Air Hujan Sumber Kehidupan yang Menyatukan: GKR Bendara Apresiasi Komunitas Banyu Bening

    September 9, 2025

    Bupati Buol Hadiri Musda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke – VI

    September 8, 2025

    Bupati Buol Resmi Lantik Pengurus Lansia Bunga Yurly  Periode 2025–2030

    September 8, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Acara Sakral Pernikahan Putri Wakil Ketua DPD IWOI Sleman Yogyakarta di Coffe Resto Omah Kebon Temanggung Jawa Tengah

    September 11, 2025

    Air Hujan Sumber Kehidupan yang Menyatukan: GKR Bendara Apresiasi Komunitas Banyu Bening

    September 9, 2025

    Bupati Buol Hadiri Musda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke – VI

    September 8, 2025

    Bupati Buol Resmi Lantik Pengurus Lansia Bunga Yurly  Periode 2025–2030

    September 8, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.