Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polsek Beserta Koramil Dan Unsur Pemerintahan Kecamatan Darangdan Masif Menggelar Ops Yustisi
    TNI - POLRI

    Polsek Beserta Koramil Dan Unsur Pemerintahan Kecamatan Darangdan Masif Menggelar Ops Yustisi

    By RedaksiNovember 3, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    infotipikor.com,PURWAKARTA – Sejumlah tempat di wilayah Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta menjadi sasaran petugas saat melakukan kegiatan pencegahan Covid-19, seperti Operasi Yustisi.

    Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana melalui Kapolsek Darangdan, AKP Subagiyo mengatakan pihaknya bersama Muspika Darangdan akan terus gencar menggaungkan sosialisasi pencegahan penularan Covid-19 di Wilayah Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta.

    “Sosialisasi berupa gerakan 3M (mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak) sebagai protokol kesehatan Covid-19. Kegiatan ini hampir setiap hari kita lakukan, dan tidak hanya di pagi hari saja saat warga memulai aktivitasnya. Namun, patroli juga kita lakukan pada siang dan malam hari juga,” ungkap Subagiyo, pada Selasa (3/11/2020).

    Pada awalnya, kata dia, banyak warga yang abai terkait penerapan protokol kesehatan. Namun, seiring dengan masifnya himbauan maupun sosialisasi yang dilakukan jajaran Polsek, Koramil dan unsur Pemerintah Kecamatan Darangdan, perlahan tingkat kesadaran warga pun meningkat.

    Baca Juga:  Menangkan Tender Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Dzayn Disaksi Tegas

    “Setiap hari kami melakukan operasi yustisi baik secara mobile ataupun stasioner, dengan tetap mengedepankan sikap humanis dan persuasif. Saat sosialisasi maupun patroli, kita selalu tekankan 3M (mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak) kepada warga melaksanakan aktivitas di luar ruangan,” ucap Subagiyo.

    Ditemui terpisah, Camat Darangdan, Drs.Al Idrus Nurhasan mengatakan, melalui operasi yustisi ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi warga. Penerapan sanksi juga masih dilakukan bagi warga yang melanggar protokol kesehatan.

    “Kalau ada warga yang terjaring operasi yustisi, dan terkena sanksi, maka dia akan akan selalu ingat. Jika masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan setiap kegiatan di luar rumah, diharapkan penularan Covid-19 bisa ditekan,” ujarnya.

    Baca Juga:  Penanaman Jagung Bersama Warga Dilakukan Polsek Campaka, Dukung Program Ketahanan Pangan di Purwakarta

    Idrus menambahkan pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi dan mengingatkan warga terkait protokol kesehatan.

    Secara berkala, sambung dia, Kecamatan Darangdan juga membagikan masker gratis ke masyarakat seperti permukiman warga maupun jalan.

    “Seluruh perangkat desa juga sudah kami imbau agar ingatkan warga soal protokol kesehatan, kami juga imbau secara serentak melalukan pemberian masker gratis ke warga,” ucap dia.

    Idrus menambahkan, penerapan protokol kesehatan 3M merupakan perubahan perilaku guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

    “Kami akan terus mengajak masyarakat untuk selalu ‘Ingat Pesan Ibu’, yaitu menerapkan protokol kesehatan 3M, dengan Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun,” pesan Idrus.(Man)

     

    Post Views: 118
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Menangkan Tender Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Dzayn Disaksi Tegas

    November 4, 2025

    Penanaman Jagung Bersama Warga Dilakukan Polsek Campaka, Dukung Program Ketahanan Pangan di Purwakarta

    Oktober 29, 2025

    Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung Musnahkan BB OOT Kasus Penyalahgunaan Obat Terlarang

    Oktober 23, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Menangkan Tender Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Dzayn Disaksi Tegas

    November 4, 2025

    Pemkab Sleman Gelar Jumpa Pers: Sleman Bangun Ekonomi dan Perlindungan Masyarakat

    November 4, 2025

    KAKI Minta Bupati Morowali Berikan Penjelasan atas Penggunaan APBD ke Kejaksaan dan Kepolisian

    November 4, 2025

    Melebihi SKP, KAKI Minta CV Rezky Anugrah Bersama Diberikan Sanksi Tegas

    November 4, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.