Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Lelang Proyek Pekerjaan Pembangunan Anjungan Pantai Matano (Lanjutan), Menyalahi Prosedur Tender Diduga Adanya Persekongkolan
    Daerah

    Lelang Proyek Pekerjaan Pembangunan Anjungan Pantai Matano (Lanjutan), Menyalahi Prosedur Tender Diduga Adanya Persekongkolan

    By RedaksiAgustus 9, 2022Updated:Agustus 9, 2022Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Morowali | Infotipikor.com – Tender pengadaan barang/jasa pemerintah adalah kegiatan untuk memperoleh
    Barang/jasa yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau
    Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

    Dimana,proses tender paket pekerjaan Pembangunan Anjungan Pantai Matano
    (Lanjutan) menimbulkan masalah.Hal tersebut disoal oleh salah satu peserta tender
    yakni Umardin, Direktur PT.Bryan Bimantara Lestari,Perusahaan yang
    berkedudukan di Jakarta.

    Umardin mengatakan bahwa,beberapa waktu yang lalu,Perusahaannya mengikuti
    tender paket pekerjaan Pembangunan Anjungan Pantai Matano (Lanjutan)
    Kabupaten Morowali,Provinsi Sulawesi Tengah dengan nilai HPS
    Rp.20.071.800.000 (Dua Puluh Milyar Tujuh Puluh Satu Juta Delapan Ratus Ribu
    Rupiah),hal ini disampaikannya kepada awak media pada,Senin (08/08/2022).

    “Perusahaan kami (PT.Bryan Bimantara Lestari) dari awal sudah mengikuti proses
    tender sesuai dengan aturan,dan semua persyaratan kami telah persiapkan,
    termasuk jaminan penawaran asli kami sudah kirim ke pokja, namun pokja
    mengaggap bahwa jaminan penawaran PT. Bryan Bimantara Lestari tidak diterima
    atau terlambat diterima oleh pokja.
    Adapun nilai penawaran kami PT. Bryan Bimantara Lestari tergolong jauh lebih
    murah yakni Rp. 16.447.224.738,33 dibandingkan dengan nilai penawaran yang
    diajukan oleh pemenang tender PT. Mega Buana Cipta Persada senilai Rp.
    20.000.245.053,08 ,”Ujarnya

    Lanjut,Umardin menyampaikan, dengan selisih harga penawaran yang
    disampaikan oleh pemenang tender yang nilainya lebih dari 3 Milyar,apakah tidak
    mengakibatkan kerugian negara?

    Baca Juga:  Sewindu IWO Indonesia di Sleman, Tegaskan Profesionalisme dan Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

    “Tanggal 01 Agustus 2022 kami menyampaikan sanggahan kepada Pokja yang
    intinya bahwa, proses pelaksanaan tender telah menyimpang terhadap ketentuan
    dan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang
    pengadaan barang/jasa pemerintah,dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam
    dokumen pemilihan, sehingga kami meminta untuk dilakukan tender ulang, dan
    adapun yang kami permasalahkan dalam sanggahan kami adalah :
    1. Pada Tahapan Pemberian Penjelasan (Aanwijzing) yang dilaksanakan pada
    tanggal 14 Juli 2022, yang dimulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WITA,
    peserta mengajukan pertanyaan, akan tetapi pokja tidak memberikan
    tanggapan atau jawaban kepada peserta, hal ini telah ditegaskan dalam
    Model Dokumen Pemilihan BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (B.
    DOKUMEN PEMILIHAN angka 12. Pemberian Penjelasan) bahwa pokja
    pemilihan wajib memberikan jawaban setiap pertanyaan yang masuk atau
    pokja pemilihan dapat menambah waktu pemberian penjelasan sesuai
    dengan kebutuhan, bila perlu pokja pemilihan dapat memberikan penjelasan
    ulang.Akan tetapi jawaban Pokja, bahwa pertanyaan-pertanyaan tersebut
    penjelasannya sangat gamblang tertuang dalam dokumen.
    2. Pada saat penetapan pemenang tender, yakni tanggal 27 Juli 2022 terjadi 3
    (tiga) kali perubahan jadwal dengan berbagai alasan yang kami anggap tidak
    obyektif, dan ini merupakan sejarah baru sepanjang kami mengikuti tender
    sehingga pelaksanaan tender untuk pengadaan pekerjaan konstruksi
    Pembangunan Anjungan Pantai Matano (lanjutan) Kabupaten Morowali Tahun
    Anggaran 2022 sehingga dapat diduga terjadi persekongkolan,”beber Umardin.

    Baca Juga:  HPN 2026, Sobat Media Sleman Terkoneksi dan Berkolaborasi dengan Pemda Sleman

    Namun,
    jawaban pokja adalah tidak punya relevansi dan sudah melalui prosedur
    dan tata cara pada sistem LPSE.
    Pertanyaan kami ,apakah sah pemenang tender jika ada peserta tender yang
    mengajukan pertanyaan pada saat pelaksanaan pemberian penjelasan dan tidak
    dijawab oleh Pokja?

    Hari ini,Tanggal 08 Agustus 2022,saya melayangkan surat Sanggahan Banding
    dengan surat nomor : 03/BBL/SHG-Banding/VIII/2022,melalui portal SPSE.
    “Jaminan sanggah banding saya tidak lampirkan,dengan alasan tahapan tender
    sudah selesai (Berkontrak).” Pungkasnya.

    Sementara,Rustam Sabalio Kepala Dinas PUPR Kabupaten Morowali melalui
    Chatting Aplikasi Whatssap pada hari Senin,Tanggal 08 Agustus 2022, saat
    dilakukan klarifikasi terkait dengan hal tersebut mengatakan,”Sebentar pak,saya
    mau menanyakan dulu kepada Pokja,”Kata Kadis PUPR Kabupaten Morowali.
    Hingga berita ini tayang,Kepala Dinas PUPR Kabupaten Morowali belum
    memberikan klarifikasi lebih lanjut tentang proses tender yang dimaksud.

    (Herman.M)

    Post Views: 181
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Tekan Biaya Perawatan Mobil Dinas Tua, Pemda Buol Alokasikan Biaya Sewa Kontrak 32 Unit Kendaraan Dinas

    Februari 18, 2026

    Bakti Sosial Edukasi dan Pelatihan: Jadikan Air Hujan sebagai Berkah dalam Kehidupanmu

    Februari 18, 2026

    Jelang Ramadhan 1447 H, Pemdes Cimahi Kolaborasi bersama MUI Tertibkan Pelaksanaan Ibadah

    Februari 18, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Aksi Peduli Lingkungan, Satpolairud Polres Purwakarta Lakukan Aksi Bersih-Bersih Sampah di Waduk Jatiluhur

    Februari 18, 2026

    Tekan Biaya Perawatan Mobil Dinas Tua, Pemda Buol Alokasikan Biaya Sewa Kontrak 32 Unit Kendaraan Dinas

    Februari 18, 2026

    Bakti Sosial Edukasi dan Pelatihan: Jadikan Air Hujan sebagai Berkah dalam Kehidupanmu

    Februari 18, 2026

    Jelang Ramadhan 1447 H, Pemdes Cimahi Kolaborasi bersama MUI Tertibkan Pelaksanaan Ibadah

    Februari 18, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.