Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Satreskrim Polres Purwakarta,Ringkus 2 Pelaku Pencurian di Pt Maju Abdi Jaya Raya
    Kriminal

    Satreskrim Polres Purwakarta,Ringkus 2 Pelaku Pencurian di Pt Maju Abdi Jaya Raya

    By RedaksiApril 3, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, meringkus dua pelaku pencurian di PT Maju Abdi Jaya Raya (PT MAJR) yang terletak di Jalan Raya Purwakarta-Cikampek, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

    Diketahui kedua pelaku tersebut berinisial DK (38) warga Desa Karangmukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta dan HH (40) warga Kelurahan Pasir Tanjung, Kecamatan Lemah Abang, Kabupaten Karawang.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Reskrim, AKP M Zulkarnaen mengatakan, terbongkarnya kasus pencurian ini berawal dari laporan PT MAJR, pada 21 Februari 2022. Pelapor melaporkan adanya pencurian barang-barang di gudang perusahaan tersebut.

    “Kedua pelaku yang merupakan karyawan di perusahaan tersebut melakukan pencurian 2 (Dua) buah ban luar merek Gajah Tunggal, 2 (Dua) buah ban luar merek BF Goodrich Tubeless, 2 (Dua) buah ban luar merek Chao Yang, 3 (tiga buah terpal dan tiga buah velg truck tronton, pada Minggu, 20 Februari 2022,” ucap Zulkarnaen, saat menggelar konferensi pers pada, Minggu, 3 April 2022 di Aula Sarja Arya Rancana Mapolres Purwakarta.

    Baca Juga:  LANN Aceh Tenggara Apresiasi Kasat Narkoba Baru, Dinilai Serius Bongkar Sindikat Ganja

    Ia mengatakan keempat pelaku ini sudah melakukan aksinya pada malam hari, saat karyawan lain sudah pulang dan penjagaan tidak begitu ketat.

    “Mereka mencuri saat malam dan situasi perusahaan sedang sepi. Akibat pencurian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian mencapai kurang lebih Rp. 38 juta rupiah,” ucap Zulkarnaen.

    Ia menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus pencurian ini, pasalnya barang yang mereka curi sudah di jual.

    Lanjut Zulkarnaen, dari para pelaku yang saat ini ditahan di Mapolres Purwakarta, petugas berhasil menyita satu unit handphone merek Oppo berwarna hitam dan satu unit handphone merek Evercross warna biru.

    “Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Dan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara,” tutup AKP M Zulkarnaen.

    Baca Juga:  LANN Aceh Tenggara Apresiasi Kasat Narkoba Baru, Dinilai Serius Bongkar Sindikat Ganja

    (Redaksi)

    Post Views: 208
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    LANN Aceh Tenggara Apresiasi Kasat Narkoba Baru, Dinilai Serius Bongkar Sindikat Ganja

    Maret 29, 2026

    Diduga Pengelolaan Air Limbah PT SunFu Dimanipulasi

    Maret 13, 2026

    IWO Indonesia Minta KPK Segera Tersangkakan Pihak Terlibat Suap Bupati Bekasi

    Maret 11, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Polisi di Purwakarta dan Warga Bersatu Bersihkan Dampak Puting Beliung di Kecamatan Cibatu

    Maret 31, 2026

    Rizal S. Lareko Resmi Bergabung di PKB, Jabat Wakil Sekretaris DPW Sulteng

    Maret 31, 2026

    Tingkatkan Pelayanan Publik, FORWIT Siap Bersinergi dengan Forkopimcam Karangampel dan Pemerintah Desa

    Maret 31, 2026

    Jembatan Perintis Garuda Resmi Dibuka, Warga Sindangsari Sampaikan Terima Kasih kepada Prabowo Subianto

    Maret 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.