INFOTIPIKOR.COM | JAKARTA – Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi mengatakan, usulan penundaan pemilu yang disampaikan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, bukanlah hal baru.
Tapi, Budi meyakini bahwa pemerintah akan tunduk pada konstitusi dan kehendak rakyat.
Sebab, kehendak rakyat merupakan hukum yang utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Demikian Budi Arie Setiadi merespons usulan penundaan pemilu yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar di program satu meja KOMPAS TV, Rabu (24/2/2022).
“Ini bukan usulan baru, sebelumnya kolega saya di kabinet juga sudah mengusulkan itu cuma basisnya kan, argumennya kan, aspirasi dari pengusaha,” ujarnya.
“Menurut hemat kami, intinya kami sangat tunduk pada konstitusi dan kehendak rakyat karena kehendak rakyat merupakan hukum yang utama,” tambahnya.
Budi dalam keterangannya tidak menegaskan setuju atau menolak untuk usulan yang disampaikan oleh Muhaimin Iskandar.
Ia hanya memastikan apa pun dinamika dan argumen yang berkembang jika itu terbaik bagi rakyat maka akan mendukungnya.
“Kita tahu ada dinamika-dinamika, ada argumen-argumen, tetapi yang terbaik buat negara ini, yang terbaik buat bangsa ini, dan terbaik buat nasib rakyat kita dukung,” ujarnya.
(Redaksi)