Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Tak Tahan Pencemaran Lingkungan, Warga Desa Cicadas Demo PT South Pasific Viscose (SPV)
    Daerah

    Tak Tahan Pencemaran Lingkungan, Warga Desa Cicadas Demo PT South Pasific Viscose (SPV)

    By RedaksiDesember 24, 2021Updated:Desember 24, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – PT South Pasific Viscose (SPV) adalah perusahan yang bergerak dibidang Viscose yang berlokasi Desa Cicadas, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kembali didemo warga lingkungan. Pasalnya, warga sudah tidak tahan dengan dampak lingkungan, akibat pencemaran udara yang disebabkan oleh perusahaan itu.

    Dan warga menganggap bahwa, perusahaan tersebut tidak peduli terhadap masyarakat di lingkungan nya, dan terkesan hanya janji yang selalu diberikan. Iming-iming tanpa ada realisasi sesuai dengan keinginan masyarakat.

    Aksi yang dilakukan warga tidak lain atas surat yang disampaikan warga yang ditanda tangani oleh Tiga Ketua Rukun Warga (RW). Dalam isi surat yang ditujukan kepada pimpinan perrusaan yaitu berkaitan tanggapan perusaan soal permohonan bantuan warga lingkungan RW 01,02 dan 03, termasuk lingkungan RT 01 dan RT 07.

    Baca Juga:  Boyong Paket PL Pemeliharaan Gedung dan Bangunan UPPKB Beru Beru Gunakan SBU Status Dibekukan, saat Diklarifikasi Diduga Direktur CV Petta Puang Regeneration Lecehkan Wartawan dengan Kata "Apa Asuu"

    Mereka tidak merasa puas dengan jawaban yang diberikan pihak perusahaan, karena jawaban sangat jauh dari harapan dan keinginan warga, sehingga mereka melakukan aksi penutupan jalan akses ke PT SPV sesuai dengan peryataan sikap yang dibuat pada tanggal 22 Desember 2021.

    Isi surat yang ditandatangani oleh Ketua RW 01 Nana Maulana, Ketua RW 02 Icih Nurhayati, dan Ketua RW 03 Abdul Rohman.

    “Kami melakukan aksi demo karena tidak puas dengan jawaban yang diberikan perusahaan, hanya banyak janji. Sedangkan dampak lingkungan warga yang merasakan, ” ujar warga yang mengaku Ihsan.

    Ia berharap, pihak perusahaan lebih memperhatikan lagi soal dampak lingkungan. Bertahun – tahun warga merasakan dampaknya, tapi apa yang didapat oleh warga.

    Baca Juga:  Kasus Dugaan Korupsi Perumdam TDA: Kejari Periksa Saksi dan Dalami Aliran Dana

    Sedangkan Wawan pihak Corporate PT SPV saat dihubungi membenarkan aksi warga dengan tuntutanya kepada pihak perusahaan. Ia sampaikan perwakilan warga sudah diterima pihak perusahaan.

    ” Ya memang benar, ada demonstrasi, dan saat ini sedang dalam proses negoisasi, ” katanya.

    Sementara pantauan dilokasi, akibat aksi warga yang dilaukan sejak pukul 07.00 Wib, akses jalur masuk PT SPV macet total, bahkan jalur utama menuju arah Purwakarta – Curug juga macet total.

    (Redaksi)

    Post Views: 210
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Tegaskan Tanpa Pungutan, Kuwu Dadap: Jika Warga Kasih Seikhlasnya ke Petugas Itu Hak Warga, Bukan Kewajiban

    April 23, 2026

    15.064 KPM Diguyur Bantuan Pangan di Krangkeng, Kuwu Kalianyar Pasang “Garis Keras”: Nol Rupiah Potongan, Laporkan Jika Ada Pungli!

    April 23, 2026

    Proyek Gedung Setda Majalengka Disorot: KAKI Ungkap Indikasi Pelanggaran, Risiko Blacklist Mengintai

    April 23, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Muhammad A. Singara Pimpin FPTI Buol Periode 2026–2030

    April 24, 2026

    Tegaskan Tanpa Pungutan, Kuwu Dadap: Jika Warga Kasih Seikhlasnya ke Petugas Itu Hak Warga, Bukan Kewajiban

    April 23, 2026

    15.064 KPM Diguyur Bantuan Pangan di Krangkeng, Kuwu Kalianyar Pasang “Garis Keras”: Nol Rupiah Potongan, Laporkan Jika Ada Pungli!

    April 23, 2026

    Proyek Gedung Setda Majalengka Disorot: KAKI Ungkap Indikasi Pelanggaran, Risiko Blacklist Mengintai

    April 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.