INFOTIPIKOR.COM |GARUT – Sabtu 27 November 2021 Kecamatan Sukawening Kabupaten Garut berduka. Yang mana, Tiga Kampung di Kecamatan Sukawening diluluh lantahkan oleh banjir bandang.
Dimana,DPP LSM PMPR-INDONESIA melalui Ketua Umumnya Rohimat/Joker bersama Sekretaris Jenderal Anggi Dermawan M,Pd, meninjau lokasi bencana setelah kejadian banjir pada tanggal 27 November 2021.
Kang Joker mengatakan, bahwa secara logika dan akal sehat saya melihat posisi sungai di bawah pemukiman, tidak di atas, tapi kenapa air bisa naik ke pemukiman. Yang mana, kondisi pemukiman tersebut lebih tinggi dan sedikit jauh dari sungai. Ini artinya ada yang tidak beres dengan banjir ini,” ujar Kang Joker.
Selanjutnya,Sekretaris Jenderal DPP LSM PMPR-INDONESIA Kang Anggi Dermawan M.Pd juga menanyakan kepada warga di Kampung Munjul, Desa sukawening, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, apakah banjir yang meluap dari sungai itu sering terjadi?
” Selama saya tinggal di Kampung ini sudah 58 Tahun, saya pernah merasakan banjir sekali-kalinya itu pun sudah lama.Yakni pada tahun 1983,kalau tidak salah,” ujarnya warga yang tidak menyebutkan identitasnya.
Selain itu, air memang tinggi tapi tidak pernah meluap baru kemarin sampai meluluh lantahkan rumah kami” Ujar salah satu warga yang di dampingi ketua Rt dan Rw di Kampung Munjul, Desa Sukawening Garut.
Lebih lanjut, Sekjen DPP LSM PMPR-INDONESIA Kang Anggi mengatakan, berarti bukan soal curah hujan yang tinggi tapi ada yang bermasalah dalam proses aliran air sungai dari hulu hingga ke hilir.
Kang Joker menambahkan, bahwa kemarin saya melakukan investigasi dan berkomunikasi dengan beberapa warga Garut mengenai masalah ini, dan saya menemukan fakta di lapangan bahwa ada alih fungsi lahan seluas 20 hektar yang digunakan oleh Bupati Garut untuk kepentingan pribadi. Yaitu, penanaman kentang Jagung dan sebagainya, bekerjasama dengan Perusahaan Indofood dan lainnya,”kata Kang Joker.
Sekjen DPP LSM PMPR-INDONESIA juga membenarkan pernyataan Kang Joker,bahwa hal itu benar adanya, dan nyata di lapangan. Jika kita meninjau dari aspek kerugian, terbukti masyarakat rugi besar dengan banjir kemarin yang di akibatkan hilangnya resapan air di hulu sungai, dan jika di tinjau dari aspek hukum hal ini jelas bertentangan dengan UU No.22 Tahun 2019, tentang Sistem Budidaya Pertanian ( Yaitu Syarat alih fungsi yang dilanggar Y,” ujar Kang Anggi .
Dalam hal ini, sudah jelas bahwa Bupati Garut H. Rudy Gunawan SH.MH telah memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi, dan kepentingannya itu menimbulkan kerugian kingkungan, sosial dan hukum. Kang Joker Juga menambahkan, bahwa H. Rudy Gunawan itu tidak jauh berbeda seperti kompeni Belanda yang memanfaatkan kekuatan dan kedudukan untuk kekayaan yang merugikan masyarakat juga mencederai lingkungan,” ujar Kang Joker .
Dalam hal ini, DPP LSM PMPR NDONESIA juga menyoroti terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, untuk segera menggunakan hak angketnya terhadap Bupati Garut.
DPP LSM PMPR INDONESIA Juga dalam waktu dekat akan beraudiensi dengan Gubernur Jawa Barat mengenai situasi yang terjadi di Kecamatan Sukawening, sekaligus menjabarkan fakta yang terjadi.
Kemudian Kang Joker menambahkan, bahwa hal ini sudah ia komunikasikan ke Kementerian Dalam Negeri , Kementerian Lingkungan Hidup dan juga KPK di Jakarta .
Dalam hal ini, DPP LSM PMPR INDONESIA akan tetap bergerak dan mengawal warga Garut sampai dengan Bupati Garut tersebut mundur dari jabatannya, dan mempertanggujawabkan segala perbuatannya di depan hukum,” tutup Kang Joker Ketua Umum DPP LSM PMPR INDONESIA.
(Redaksi)