Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Koramil Pahandut Bersama Tim Satgas, Lakukan Operasi Yustisi Rutin di Wilayah Binaan
    TNI - POLRI

    Koramil Pahandut Bersama Tim Satgas, Lakukan Operasi Yustisi Rutin di Wilayah Binaan

    By RedaksiNovember 1, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PALANGKA RAYA – Protokol Kesehatan Covid-19 terus digalakkan Pemerintah agar masyarakat terbiasa dengan pola kehidupan baru yang tetap mengedepankan 5 M dalam setiap aktivitas.

    Dalam hal ini, peran aktif TNI melalui Babinsa diwilayah sangat diperlukan untuk memberikan edukasi kepada warga masyarakat, guna mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah dalam penangan Covid-19.

    Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut Serka Syarifudin bersama Satgas Gabungan Covid-19 Kota Palangka Raya, melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi rutin yang dilaksanakan hari minggu kemarin di Jalan Adonis Samad, Kecamatan Pahandut Palangka Raya, Senin (01/11/2021).

    Pelaksanaan penertiban Prokes kali ini, dilaksanakan di sekitar Bandara Tjilik Riwut.Sosialisasi kepada warga yang tidak memakai masker, dan juga memberikan pemahaman yang benar akan arti pentingnya untuk melaksanakan prokes.

    Serka Syarifudin menyampaikan, dalam kegiatan yang dilaksanakan sebagian besar warga sudah disiplin dalam penerapan prokes.

    “Pentingnya disiplin diri bagi setiap individu, dengan harapan dampak covid-19 ini secepatnya bisa pulih dan keadaan bisa normal kembali,” tutur Serka Syarifudin.

    Dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut, masih ada sebagian kecil masyarakat yang terjaring petugas yang tidak mengenakan masker. Selanjutnya, sesuai dengan peraturan Walikota Palangkaraya, warga yang terjaring mendapatkan sanksi sosial maupun sanksi administrasi dari petugas.

    (Redaksi)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pemdes Cibukamanah Lomba “Liwet” Jaga Tradisi Kuliner Nusantara

    Agustus 31, 2025

    Ultah ke 8 Peciraja akan Bangun Mushola di Benteng

    Agustus 18, 2025

    Lewat Tanam Jagung, Polsek Bojong Dukung Program Ketahanan Pangan Bersama Poktan

    Agustus 14, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Jalan Lambunu-Boilan Dibangun, Permudah Akses Petani Dari dan Pergi ke Kebun

    September 12, 2025

    DPRD Kota Bandung Terima 4 Usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II

    September 12, 2025

    Acara Sakral Pernikahan Putri Wakil Ketua DPD IWOI Sleman Yogyakarta di Coffe Resto Omah Kebon Temanggung Jawa Tengah

    September 11, 2025

    Air Hujan Sumber Kehidupan yang Menyatukan: GKR Bendara Apresiasi Komunitas Banyu Bening

    September 9, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.