Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Koramil Pahandut Bersama Tim Satgas, Lakukan Operasi Yustisi Rutin di Wilayah Binaan
    TNI - POLRI

    Koramil Pahandut Bersama Tim Satgas, Lakukan Operasi Yustisi Rutin di Wilayah Binaan

    By RedaksiNovember 1, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PALANGKA RAYA – Protokol Kesehatan Covid-19 terus digalakkan Pemerintah agar masyarakat terbiasa dengan pola kehidupan baru yang tetap mengedepankan 5 M dalam setiap aktivitas.

    Dalam hal ini, peran aktif TNI melalui Babinsa diwilayah sangat diperlukan untuk memberikan edukasi kepada warga masyarakat, guna mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah dalam penangan Covid-19.

    Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut Serka Syarifudin bersama Satgas Gabungan Covid-19 Kota Palangka Raya, melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi rutin yang dilaksanakan hari minggu kemarin di Jalan Adonis Samad, Kecamatan Pahandut Palangka Raya, Senin (01/11/2021).

    Pelaksanaan penertiban Prokes kali ini, dilaksanakan di sekitar Bandara Tjilik Riwut.Sosialisasi kepada warga yang tidak memakai masker, dan juga memberikan pemahaman yang benar akan arti pentingnya untuk melaksanakan prokes.

    Baca Juga:  Kuwu Sebut Wajar, Kapolsek Pilih Lidik Dulu Dugaan Pungutan Bansos Tanjungsari

    Serka Syarifudin menyampaikan, dalam kegiatan yang dilaksanakan sebagian besar warga sudah disiplin dalam penerapan prokes.

    “Pentingnya disiplin diri bagi setiap individu, dengan harapan dampak covid-19 ini secepatnya bisa pulih dan keadaan bisa normal kembali,” tutur Serka Syarifudin.

    Dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut, masih ada sebagian kecil masyarakat yang terjaring petugas yang tidak mengenakan masker. Selanjutnya, sesuai dengan peraturan Walikota Palangkaraya, warga yang terjaring mendapatkan sanksi sosial maupun sanksi administrasi dari petugas.

    (Redaksi)

    Post Views: 155
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kapolres Purwakarta Tegaskan Tidak Ada Toleransi Premanisme, 14 Pelaku Pengeroyokan Brutal Diamankan

    April 23, 2026

    TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka, Harda Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

    April 22, 2026

    Kuwu Sebut Wajar, Kapolsek Pilih Lidik Dulu Dugaan Pungutan Bansos Tanjungsari

    April 21, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    CV On Sunan Kontraktor Menang PL Runway Bandara Aek Godang, Diduga Tak Kantongi SBU Wajib Berpotensi Langgar Aturan Pengadaan

    April 24, 2026

    Kuwu Dadap Buka-bukaan Dana Desa 2026: Rp373 Juta Dipublikasikan, Jalan RW 06 dan Stunting Jadi Prioritas

    April 24, 2026

    Dikbud Buol Gaspol Mutu Pendidikan: Dapodik, SPM, dan Transparansi BOS Jadi Sorotan

    April 24, 2026

    Gunakan Dua SBU Serba Guna, Lima Proyek Disapu: Skandal PL UPP Jailolo Diduga Dikondisikan?

    April 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.