Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Koramil Pahandut Bersama Tim Satgas, Lakukan Operasi Yustisi Rutin di Wilayah Binaan
    TNI - POLRI

    Koramil Pahandut Bersama Tim Satgas, Lakukan Operasi Yustisi Rutin di Wilayah Binaan

    By RedaksiNovember 1, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PALANGKA RAYA – Protokol Kesehatan Covid-19 terus digalakkan Pemerintah agar masyarakat terbiasa dengan pola kehidupan baru yang tetap mengedepankan 5 M dalam setiap aktivitas.

    Dalam hal ini, peran aktif TNI melalui Babinsa diwilayah sangat diperlukan untuk memberikan edukasi kepada warga masyarakat, guna mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah dalam penangan Covid-19.

    Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut Serka Syarifudin bersama Satgas Gabungan Covid-19 Kota Palangka Raya, melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi rutin yang dilaksanakan hari minggu kemarin di Jalan Adonis Samad, Kecamatan Pahandut Palangka Raya, Senin (01/11/2021).

    Pelaksanaan penertiban Prokes kali ini, dilaksanakan di sekitar Bandara Tjilik Riwut.Sosialisasi kepada warga yang tidak memakai masker, dan juga memberikan pemahaman yang benar akan arti pentingnya untuk melaksanakan prokes.

    Baca Juga:  Panen Raya Jagung Serentak di Campaka, Polres Purwakarta Dukung Swasembada Pangan 2026

    Serka Syarifudin menyampaikan, dalam kegiatan yang dilaksanakan sebagian besar warga sudah disiplin dalam penerapan prokes.

    “Pentingnya disiplin diri bagi setiap individu, dengan harapan dampak covid-19 ini secepatnya bisa pulih dan keadaan bisa normal kembali,” tutur Serka Syarifudin.

    Dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut, masih ada sebagian kecil masyarakat yang terjaring petugas yang tidak mengenakan masker. Selanjutnya, sesuai dengan peraturan Walikota Palangkaraya, warga yang terjaring mendapatkan sanksi sosial maupun sanksi administrasi dari petugas.

    (Redaksi)

    Post Views: 111
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Panen Raya Jagung Serentak di Campaka, Polres Purwakarta Dukung Swasembada Pangan 2026

    Januari 8, 2026

    Akhir Tahun Penuh Makna, 356 Personel Polda DIY Terima Kenaikan Pangkat

    Januari 1, 2026

    Perkuat Benteng Anti Narkoba, Polres Purwakarta Bersama Menarmed 1/Sthira Yudha Gelar Sosialisasi P4GN

    Desember 29, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Siap-Siap….! Buol Kecipratan Bantuan Rumah Layak Huni Program BPKP

    Januari 11, 2026

    Majelis Makrifatullah Ajak Jamaah Istiqamah Dzikir dan Mendalami Al-Qur’an

    Januari 11, 2026

    Murfito Adi: Tanpa Gerakan Nyata, Hari Sejuta Pohon Hanya akan Jadi Simbol

    Januari 11, 2026

    Bandung Kota Swarming Kreativitas, Farhan: Teknologi dan Seni harus Berjalan Beriringan

    Januari 10, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.