Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Tak Ada Toleransi Kecurangan, Pemkab Sleman Perketat Pengawasan Takaran BBM di SPBU dan Pertashop
    Daerah

    Tak Ada Toleransi Kecurangan, Pemkab Sleman Perketat Pengawasan Takaran BBM di SPBU dan Pertashop

    By RedaksiAgustus 13, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    SLEMAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mengambil langkah tegas untuk memastikan keadilan bagi konsumen bahan bakar minyak (BBM). Melalui sinergi dengan Pertamina, Hiswana Migas, serta pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Pertashop, Pemkab Sleman memperketat pengawasan terhadap akurasi takaran BBM di wilayahnya.

    Komitmen ini dibahas dalam kegiatan “Penguatan Sinergi Pemerintah Daerah dan Pemangku Kepentingan dalam Mewujudkan Pelayanan SPBU yang Berintegritas, Tertib Ukur, dan Berorientasi pada Perlindungan Konsumen” yang digelar di Ballroom Rinjani Hotel Prima SR, Sleman, pada Kamis (13/8/2026).

    707 Nozzle Terpantau, Tidak Ditemukan Pelanggaran

    Hingga Juli 2026, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman melalui UPTD Pelayanan Metrologi Legal telah melakukan tera ulang di 60 lokasi, yang terdiri dari 39 SPBU dan 21 Pertashop. Pengawasan ini merupakan bagian dari pemantauan menyeluruh terhadap 81 lokasi dengan total 707 nozzle pompa ukur BBM di seluruh Kabupaten Sleman.

    Selain tera ulang berkala, pemeriksaan mendadak (sidak) juga dilakukan di 10 lokasi SPBU. Hasilnya, hingga saat ini belum ditemukan indikasi pelanggaran atau kecurangan takaran. Meski demikian, Pemkab Sleman tetap waspada dan terus memperkuat pengawasan untuk menutup segala celah penyimpangan.

    Baca Juga:  Penuhi Kriteria Kesiapan, Usulan Sekolah Rakyat Permanen Buol Berpeluang Masuk 89 Lokasi Tahap III Nasional

    Inovasi Digital untuk Cegah Manipulasi

    Untuk mempersempit ruang manipulasi, sejumlah inovasi teknis diterapkan, antara lain:
    1. Penjadwalan Tera Ulang via Aplikasi Simpelomas: Memastikan tidak ada alat ukur yang luput dari jadwal pemeriksaan.
    2. Digitalisasi Sertifikat: Sertifikat Keterangan Hasil Pengujian kini berbentuk digital untuk mencegah pemalsuan dokumen.
    3. Segel Pecah Telur: Pemasangan stiker segel khusus pada soket elektronik mesin pompa ukur. Jika segel rusak, itu menjadi tanda bahwa alat mungkin telah dibuka atau dimanipulasi.

    Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman, Dwi Wulandari, menekankan bahwa kepercayaan masyarakat adalah aset utama. “SPBU bersentuhan langsung dengan kebutuhan harian masyarakat. Kepercayaan ini harus dijaga melalui takaran yang benar, alat ukur yang standar, dan pelayanan yang baik,” tegasnya.

    Baca Juga:  Mendagri Serahkan Dana Bantuan RTLH Secara Simbolis ke Kades Torete dan Bupati Morowali, Tegaskan Pentingnya Transparansi

    Filosofi Metrologi: Jangan Perdaya Ukuran

    Kepala Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional II, Oki Sri Swastini, menyatakan sikap tanpa kompromi terhadap kecurangan. “Tidak ada toleransi terhadap kecurangan, karena hal itu dapat meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap seluruh pelayanan SPBU di Sleman,” ujarnya.

    Sementara itu, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sleman, Makwan, mengingatkan pentingnya filosofi metrologi legal. “Memperdaya ukuran sama dengan menghilangkan kepercayaan masyarakat. Jangan sampai kita mengurangi takaran, apalagi di SPBU yang merupakan pelayanan publik paling dekat dengan warga,” kata Makwan. Ia juga menyoroti tantangan durasi perbaikan pompa yang masih sering dikeluhkan masyarakat agar segera dibenahi.

    Langkah ini merupakan tindak lanjut komitmen bersama antara Bupati Sleman dan Hiswana Migas sejak 2025. Dengan pengawasan yang semakin ketat dan transparan, pemerintah berharap masyarakat Sleman dapat memperoleh kepastian bahwa setiap liter BBM yang dibeli adalah sesuai takaran, jujur, dan berintegritas. (Ari Wu)

    Post Views: 14
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Uji Coba Perlinsos Digital di Sleman, Menkomdigi Meutya Hafid: Verifikasi Data Bansos Hanya Butuh 5 Menit

    Agustus 13, 2026

    Dipertanyakan, PT Selaras Usaha Bersama Menangi Tender Tebing Sungai Senilai Rp21 Miliar di Singkawang Meski SBU BS010 Kedaluwarsa

    Agustus 13, 2026

    Dipertanyakan, CV Dhea Menangi Tender Jalan Rp1,3 Miliar dari Kementransmigrasi Kaltbar Meski SBU BS001 Habis Masa Berlaku dan Pengajuan Baru Ditolak

    Agustus 13, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Tak Ada Toleransi Kecurangan, Pemkab Sleman Perketat Pengawasan Takaran BBM di SPBU dan Pertashop

    Agustus 13, 2026

    Uji Coba Perlinsos Digital di Sleman, Menkomdigi Meutya Hafid: Verifikasi Data Bansos Hanya Butuh 5 Menit

    Agustus 13, 2026

    Dipertanyakan, PT Selaras Usaha Bersama Menangi Tender Tebing Sungai Senilai Rp21 Miliar di Singkawang Meski SBU BS010 Kedaluwarsa

    Agustus 13, 2026

    Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Polsek Cibatu Hadiri Pembukaan Jambore Ranting di Kecamatan Cibatu

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.