Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Koramil Pahandut Bersama Tim Satgas, Lakukan Operasi Yustisi Rutin di Wilayah Binaan
    TNI - POLRI

    Koramil Pahandut Bersama Tim Satgas, Lakukan Operasi Yustisi Rutin di Wilayah Binaan

    By RedaksiNovember 1, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PALANGKA RAYA – Protokol Kesehatan Covid-19 terus digalakkan Pemerintah agar masyarakat terbiasa dengan pola kehidupan baru yang tetap mengedepankan 5 M dalam setiap aktivitas.

    Dalam hal ini, peran aktif TNI melalui Babinsa diwilayah sangat diperlukan untuk memberikan edukasi kepada warga masyarakat, guna mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah dalam penangan Covid-19.

    Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut Serka Syarifudin bersama Satgas Gabungan Covid-19 Kota Palangka Raya, melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi rutin yang dilaksanakan hari minggu kemarin di Jalan Adonis Samad, Kecamatan Pahandut Palangka Raya, Senin (01/11/2021).

    Pelaksanaan penertiban Prokes kali ini, dilaksanakan di sekitar Bandara Tjilik Riwut.Sosialisasi kepada warga yang tidak memakai masker, dan juga memberikan pemahaman yang benar akan arti pentingnya untuk melaksanakan prokes.

    Serka Syarifudin menyampaikan, dalam kegiatan yang dilaksanakan sebagian besar warga sudah disiplin dalam penerapan prokes.

    “Pentingnya disiplin diri bagi setiap individu, dengan harapan dampak covid-19 ini secepatnya bisa pulih dan keadaan bisa normal kembali,” tutur Serka Syarifudin.

    Dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut, masih ada sebagian kecil masyarakat yang terjaring petugas yang tidak mengenakan masker. Selanjutnya, sesuai dengan peraturan Walikota Palangkaraya, warga yang terjaring mendapatkan sanksi sosial maupun sanksi administrasi dari petugas.

    (Redaksi)

    Post Views: 171
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Perkuat Sinergi dengan Media, Polres Purwakarta Perkenalkan Kasi Humas Baru di Momen Idul Adha

    Mei 28, 2026

    Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Mei 22, 2026

    Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Mei 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    BONGKAR! Tuper Rp40 Juta DPRD Indramayu Diduga Pakai Jasa Appraisal Tak Terdaftar, Kejati Jabar Geledah Kantor Dewan

    Juni 10, 2026

    Maraknya Peredaran Sabu di Aceh Tenggara, Ketua LANN Agara Desak Kapolres Evaluasi Kinerja Satreskoba

    Juni 10, 2026

    Transformasi Layanan Publik, Sleman Resmi Terapkan Pembayaran Pajak Daerah Melalui BSI

    Juni 9, 2026

    KMP Purwakarta Soroti Akuntabilitas Kunjungan Luar Daerah Gubernur KDM: “Ukur Manfaatnya untuk Jabar”

    Juni 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.