Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Pasadgasus LGMI Akan Kawal dan Usut Tuntas Dugaan Pungli Di Desa Sukamulya
    TNI - POLRI

    Pasadgasus LGMI Akan Kawal dan Usut Tuntas Dugaan Pungli Di Desa Sukamulya

    By RedaksiSeptember 30, 2020Updated:September 30, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    infotipikor.com,PURWAKARTA,-Terkait banyaknya dugaan kasus pungli di Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta,Jawa Barat yang sampai saat ini masih terulang meskipun Kejaksaan Negeri Purwakarta sudah menanganinya tetapi masih saja Pj Kades Sukamulya melakukan penyunatan setiap pencairan anggaran dari pemerintah.

    Seperti halnya dugaan kasus penyimpangan Dana BLT, Dana Bantuan Provinsi peruntukkan pembangunan MCK, Bantuan dana peruntukkan LPM dan MUI tahun 2019 akhir,Dana peruntukkan Pembangunan TPT/Turap, dan terbaru penyunatan Program Keluarga Harapan (PKH) yang mana warga mestinya mendapatkan dua karung beras malah hanya mendapat satu karung beras dari bantuan tersebut. Jum’at 25/09/2020.

    Mendengar hal itu pihak Ormas Lembaga Garuda Muda Indonesia (LGMI) angkat bicara, pasalnya ini tidak bisa di biarkan.

    Baca Juga:  Boyong Paket Tender Gunakan SBU Dibekukan dan Pencabutan, KAKI Minta CV Internusa Persada Disanksi Tegas

    Dari banyaknya dugaan kasus di desa tersebut menurut Cucu Mardiana dari Pasukan Satuan dan Gabungan khusus (Pasadgasus) LGMI DPW Purwakarta “ini miris mendengarnya dan sangat di sayangkan apabila ini benar-benar terjadi, yang seharusnya Pj Kades atau Kades itu harus bisa menyalurkan dana atau jenis bantuan lain dari pemerintah ke masyarakat secara transparan dan tepat sasaran,” Senin, 28/09/2020.

    “tetapi ini malah terjadi tindakan penyalahgunaan dana, menurut saya pihak terkait harus benar-benar menindak lanjuti dengan tegas atas kejadian ini, guna memberikan efek jera dan menjadi contoh bagi Pj Kades atau Kades lain. “Kita sebagai lembaga siap memonitoring dan mengawal atas kasus ini,” tegasnya.(Herman)

    Post Views: 145
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Boyong Paket Tender Gunakan SBU Dibekukan dan Pencabutan, KAKI Minta CV Internusa Persada Disanksi Tegas

    November 15, 2025

    Polda DIY Gelar Syukuran HUT Ke-80 Korps Brimob Polri, Kapolda DIY Terima Gelar Warga Kehormatan

    November 14, 2025

    Sleman Tumbuh Berkelanjutan, Pemkab Paparkan Program Lintas OPD dalam Jumpa Pers

    November 6, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Program Nasional Satu Data Indonesia, Buol Ikut Teken MOU

    November 18, 2025

    86 Anggota FKDM Resmi Dikukuhkan, Wabup Sleman Dorong Penguatan Kewaspadaan Dini

    November 17, 2025

    PAC ABPEDNAS Kecamatan  Campaka  Gelar Rapat Kordinasi

    November 16, 2025

    Pengajian Pekanan Majelis Makrifatullah: KH Habibullah Ajak Jamaah Tingkatkan Syukur dan Ketakwaan

    November 16, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.