Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Satuan Reskrim Polres Purwakarta,Ringkus Tiga Orang Anggota Gengk Motor 
    TNI - POLRI

    Satuan Reskrim Polres Purwakarta,Ringkus Tiga Orang Anggota Gengk Motor 

    By RedaksiOktober 6, 2021Updated:Oktober 6, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Purwakarta meringkus tiga orang anggota gengk motor yang tergabung di salah satu kelompok di Purwakarta. Mereka ditangkap karena diduga menganiaya seorang warga hingga luka.

    Penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku, dikatakan Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto, tersebut terjadi di Jalan Jend Sudirman, Gang Wijaya Kusuma Nagri Tengah, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta Purwakarta, pada Minggu,29 Agustus 2021 sekitar Pukul 04.45 WIB.

    Mereka ini diduga melakukan penganiayaan kepada seorang warga yang sedang membantu temannya mendorong motor,” jelas Pria yang akrab disapa Hery, saat menggelar konferensi pers di Aula Sarja Arya Rancana, Mapolres Purwakarta,Rabu (06/10/2021).

    Dijelaskannya, awal mula kejadian bermula pada saat korban tengah membantu temannya mendorong motor, dan tiba-tiba datang sekelompok pelaku dari salah satu genk motor tersebut yang kemudian menyerang korban, dan melakukan pengroyokan terhadap korban serta menghancurkan motor korban yang ditinggalkan.

    Baca Juga:  Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    “Itu dilakukan tanpa alasan yang jelas. Akibat aksi para pelaku, korban mengalami luka lecet di sejumlah bagian tubuhnya, mulai pada bagian kepala, kaki dan peipis,” jelas Hery.

    Kapolres menambahkan, para pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dan merusak kendaraan milik korban dengan menggunakan alat bantu senjata tajam jenis celurit, bambu dan tongkat bisbol serta sebagaian dari pelaku menggunakan tangan kosong.

    “Para pelaku juga merusak kendaraan korban menggunakan tongkat bisbol dan bambu serta tangan kosong,” jelas Hery.

    Ia menjelaskan, para pelaku diketahui berinisial E (21) warga Kampung Babakan Bandung, Desa Kertamukti,  Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta. Sedangkan N (25) Kampung Simpang, Kelurahan Nagrikidul, Purwakarta dan S (19) warga kampung Sukajadi, Kelurahan Nagrikidul, Purwakarta.

    Baca Juga:  Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    “Satu orang masih dalam pengejaran petugas kami, yakni berinisial S yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Para pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing dan tanpa perlawanan,” ucap perwira polisi yang terkenal dengan keramahannya itu.

    Selain itu, sambung dia, petugas juga mengamankan barang bukti sebuh senjata tajam jenis celurit, sebuah tongkat bisbol, sebuah  buah bambu, tiga buah jaket bertuliskan XTC dan Foto pada saat pelaku melakukan penyerangan terhadap korban.

    “Para pelaku karena perbuatannya itu dikenakan pasal 170 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” tungkas AKBP Suhardi Hery Haryanto.

    (Redaksi)

     

     

     

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    September 15, 2025

    Pemdes Cibukamanah Lomba “Liwet” Jaga Tradisi Kuliner Nusantara

    Agustus 31, 2025

    Ultah ke 8 Peciraja akan Bangun Mushola di Benteng

    Agustus 18, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    September 15, 2025

    Perjuangan Apik Ryan Nathaniel Kwendi, Kembali Nahkodai DPD Nasdem Kabupaten Buol

    September 14, 2025

    Jalan Lambunu-Boilan Dibangun, Permudah Akses Petani Dari dan Pergi ke Kebun

    September 12, 2025

    DPRD Kota Bandung Terima 4 Usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II

    September 12, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.