Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Dalam Rangka Pendipslinan PC-PEN dan PPKM Mikro, Patroli Polsek Kadipaten Berikan Himbauan Prokes
    TNI - POLRI

    Dalam Rangka Pendipslinan PC-PEN dan PPKM Mikro, Patroli Polsek Kadipaten Berikan Himbauan Prokes

    By RedaksiJuni 13, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Polsek Kadipaten terus melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pendisiplinan masyarakat PC-PEN dan PPKM Mikro di lokasi Pasar Tradisional Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. Agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan terkait Covid-19. Minggu (13/6).

    Menindaklanjuti Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dan Perbup Majalengka No 74 tahun 2020 Dalam Rangka Upaya pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka.

    Kegiatan KRYD dipimpin PS. Panit Lantas AIPTU Hanafiah Suganda bersama 2 (dua) anggota, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) secara stasioner. di laksanakan di Pasar Tradisional Kadipaten Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.

    Baca Juga:  Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat Desa dan Kecamatan Kadipaten,dan pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker, dengan diberikanya teguran dan sangsi sosial kepada pelanggar, kemudian pelanggar tersebut diberikan masker gratis. Hal tersebut bukan merupakan hukuman,melainkan teguran agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan.

    Pada kesempatan tersebut sekaligus sosialisasikan Protokol Kesehatan, dengan menggunakan pengeras suara, kepada masyarakat Kadipaten dan pengunjung Pasar dengan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan,menjaga jarak, menghidari kerumunan dan mengurangi bepergian agar masyarakat terhindar dari wabah Covid-19.

    Ditempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Kadipaten KOMPOL H. Sukanto menuturkan, dengan tertib 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi bepergian, hal tersebut merupakan salah satu cara guna untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus Covid-19.

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    (Redaksi)

    Views: 186
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Oktober 14, 2026

    Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Oktober 12, 2026

    Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Oktober 12, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pemkot Bandung Gelar “Gebyar Bandung Utama 2026”, Hadirkan Samsat Keliling dan Sembako Murah di Rancasari

    Oktober 19, 2026

    LAN Aceh Tenggara Soroti Kinerja Satreskoba Polres Agara, Sebut Penanganan Kasus Narkoba “Mandul” dan Tak Sentuh Bandar

    Oktober 19, 2026

    Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Pelanggaran Kualifikasi Tender “Rehabilitasi Gedung Eks Pasar Lembang” ke Inspektorat Kota Tangerang

    Oktober 18, 2026

    Sanggar Widya Loka Gelar Evaluasi Budaya, Kades Cimahi  Apresiasi Upaya Pelestarian Seni  Tradisi

    Oktober 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.