Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Razia Yustisi Terus Dilaksanakan, Sebanyak 13 Pelanggar Terjaring
    TNI - POLRI

    Razia Yustisi Terus Dilaksanakan, Sebanyak 13 Pelanggar Terjaring

    By RedaksiMei 29, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PALANGKA RAYA – Satuan Tugas (Satgas) penangan Covid-19 Kota Palangka Raya, kembali menggelar Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes), Sabtu (29/05/2021).

    Kali ini razia yustisi dilaksanakan di Jalan Cilik Riwut km 33 Depan Kantor Kecamatan Bukit Batu. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, terdiri dari Personel gabungan TNI – Polri, serta Instansi terkait lainnya.

    Anggota Koramil 02 Bukit Batu, Kodim 1016 Palangka Raya, Serma Bahtiar Rifa’i menuturkan, pihaknya memberikan edukasi dan mengimbau kepada pihak penyelenggara agar selalu menerapkan protokol kesehatan covid 19 saat beraktivitas.

    “Selain itu Kami juga mensosialisasikan Peraturan Walikota Palangka Raya No 26 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum bagi pelanggar Prokes serta Surat Edaran Walikota Palangka Raya,” ujar Bahtiar.

    Baca Juga:  Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Koramil 1904/Campaka Sampaikan Ucapan Selamat dan Serahkan Kue Ulang Tahun ke Polsek Campaka

    Diakhir kegiatan, Serma Bahtiar juga mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak sebagai adaptasi kebiasaan baru demi mencegah penularan virus Korona.

    Ketua Harian Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengungkapkan, dengan pelaksanaan razia masker yang dimuat dalam operasi yustisi secara rutin, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan Protokol Kesehatan.

    Dalam razia Yustisi tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya menindak 13 orang yang tidak patuh protokol kesehatan dengan sanksi yang sudah ditetapkan. (Red)

    Post Views: 179
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Haru dan Bangga, Kapolres Purwakarta Pimpin Tradisi Pedang Pora Pelepasan Personel Purna Bakti

    Juli 1, 2026

    Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Koramil 1904/Campaka Sampaikan Ucapan Selamat dan Serahkan Kue Ulang Tahun ke Polsek Campaka

    Juli 1, 2026

    Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Purwakarta Salurkan Pompa Air untuk Petani Campaka dan Cibatu

    Juni 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    PB FORMULA dan MIO Indonesia Satukan Langkah, Perkuat Literasi dan Pemberdayaan Masyarakat

    Juli 2, 2026

    Haru dan Bangga, Kapolres Purwakarta Pimpin Tradisi Pedang Pora Pelepasan Personel Purna Bakti

    Juli 1, 2026

    Harumkan Nama Desa: Santri Laa  Tansa Nurul Islam Tinumpuk Juara 3 Kaligrafi Tingkat Kabupaten

    Juli 1, 2026

    KPU Buol Tetapkan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

    Juli 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.