Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Razia Yustisi Terus Dilaksanakan, Sebanyak 13 Pelanggar Terjaring
    TNI - POLRI

    Razia Yustisi Terus Dilaksanakan, Sebanyak 13 Pelanggar Terjaring

    By RedaksiMei 29, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PALANGKA RAYA – Satuan Tugas (Satgas) penangan Covid-19 Kota Palangka Raya, kembali menggelar Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes), Sabtu (29/05/2021).

    Kali ini razia yustisi dilaksanakan di Jalan Cilik Riwut km 33 Depan Kantor Kecamatan Bukit Batu. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, terdiri dari Personel gabungan TNI – Polri, serta Instansi terkait lainnya.

    Anggota Koramil 02 Bukit Batu, Kodim 1016 Palangka Raya, Serma Bahtiar Rifa’i menuturkan, pihaknya memberikan edukasi dan mengimbau kepada pihak penyelenggara agar selalu menerapkan protokol kesehatan covid 19 saat beraktivitas.

    “Selain itu Kami juga mensosialisasikan Peraturan Walikota Palangka Raya No 26 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum bagi pelanggar Prokes serta Surat Edaran Walikota Palangka Raya,” ujar Bahtiar.

    Baca Juga:  IPTU Ridwan Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Buol, Perkuat Pemberantasan Narkotika

    Diakhir kegiatan, Serma Bahtiar juga mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak sebagai adaptasi kebiasaan baru demi mencegah penularan virus Korona.

    Ketua Harian Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengungkapkan, dengan pelaksanaan razia masker yang dimuat dalam operasi yustisi secara rutin, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan Protokol Kesehatan.

    Dalam razia Yustisi tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya menindak 13 orang yang tidak patuh protokol kesehatan dengan sanksi yang sudah ditetapkan. (Red)

    Post Views: 168
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    IPTU Ridwan Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Buol, Perkuat Pemberantasan Narkotika

    Mei 15, 2026

    Iptu Tasim Dikukuhkan sebagai PS Kasat Binmas Polres Indramayu

    Mei 15, 2026

    Polres Purwakarta Perkuat Pengawasan Travel Haji dan Umroh, Satgas Disiapkan Cegah Penipuan

    Mei 13, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Aliansi Buruh Tadulako Sulawesi Tengah: Pembentukan Satgas  Ketenagakerjaan tidak Boleh  Abaikan  Organisasi Buruh Resmi

    Mei 17, 2026

    LSM AMN Desak Kapolres Indramayu Tindak Peredaran Obat Tanpa Izin di Pangkalan Ojeg Tinumpuk

    Mei 17, 2026

    Kades Bandaeha Diduga Rangkap Jabatan dan Gunakan SBU Dicabut untuk Menangi Proyek

    Mei 17, 2026

    Diduga Gunakan SBU Kedaluwarsa, CV Mutiara Sejati Menangi Paket PL Rp106 Juta di Konawe Selatan

    Mei 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.