Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Razia Yustisi Terus Dilaksanakan, Sebanyak 13 Pelanggar Terjaring
    TNI - POLRI

    Razia Yustisi Terus Dilaksanakan, Sebanyak 13 Pelanggar Terjaring

    By RedaksiMei 29, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PALANGKA RAYA – Satuan Tugas (Satgas) penangan Covid-19 Kota Palangka Raya, kembali menggelar Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes), Sabtu (29/05/2021).

    Kali ini razia yustisi dilaksanakan di Jalan Cilik Riwut km 33 Depan Kantor Kecamatan Bukit Batu. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, terdiri dari Personel gabungan TNI – Polri, serta Instansi terkait lainnya.

    Anggota Koramil 02 Bukit Batu, Kodim 1016 Palangka Raya, Serma Bahtiar Rifa’i menuturkan, pihaknya memberikan edukasi dan mengimbau kepada pihak penyelenggara agar selalu menerapkan protokol kesehatan covid 19 saat beraktivitas.

    “Selain itu Kami juga mensosialisasikan Peraturan Walikota Palangka Raya No 26 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum bagi pelanggar Prokes serta Surat Edaran Walikota Palangka Raya,” ujar Bahtiar.

    Baca Juga:  Wujudkan Lingkungan Lestari, Persit KCK Purwakarta Tanam 100 Pohon

    Diakhir kegiatan, Serma Bahtiar juga mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak sebagai adaptasi kebiasaan baru demi mencegah penularan virus Korona.

    Ketua Harian Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengungkapkan, dengan pelaksanaan razia masker yang dimuat dalam operasi yustisi secara rutin, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan Protokol Kesehatan.

    Dalam razia Yustisi tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya menindak 13 orang yang tidak patuh protokol kesehatan dengan sanksi yang sudah ditetapkan. (Red)

    Post Views: 157
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Wujudkan Lingkungan Lestari, Persit KCK Purwakarta Tanam 100 Pohon

    April 14, 2026

    Pastikan Penanganan Cepat dan Profesional, Kapolres Purwakarta Tinjau Langsung TKP Pengeroyokan di Desa Kertamukti 

    April 6, 2026

    Dandim 0619/Purwakarta: Kenaikan Pangkat adalah Hasil Kerja Keras dan Loyalitas Prajurit

    April 1, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pemkot Bandung Sepakat Kembangkan PSEL Sarimukti

    April 18, 2026

    Muscab PKB Indramayu 2026, Amroni Optimis Raih Kemenangan Mutlak di Pemilu

    April 18, 2026

    Pelantikan Pengurus DPC Partai NasDem se-Kabupaten Sumedang Digelar di Jatinangor

    April 18, 2026

    Bungkam Dikonfirmasi Pungli Bansos Rp 20 Ribu, Kuwu Tanjungsari  Terancam 4 Tahun Penjara

    April 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.