Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»SatRes Narkoba Polres Indramayu, Sita 4.360 Butir Obat Keras Berbagai Jenis Dari Dua Tersangka
    TNI - POLRI

    SatRes Narkoba Polres Indramayu, Sita 4.360 Butir Obat Keras Berbagai Jenis Dari Dua Tersangka

    By RedaksiMaret 30, 2021Updated:Maret 30, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | INDRAMAYU – Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu menyita 4.360 butir obat keras berbagai jenis dari dua orang pengedar, Senin 29 Maret 2021. Dengan barang bukti Obat-obatan keras yang disita yakni Trihexyphenidyl, Tramadol HCl, dan Hexymer.

    Dua orang yang ditangkap salah satunya berasal dari Sumatera Selatan. Ia adalah Ad (20 tahun),warga Dusun I, Desa Talang Jaya Indah Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.

    Sedangkan seorang tersangka lain yakni Msd (41 tahun) penduduk Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu. Keduanya kini sedang menjalani pemeriksaan.

    Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo menjelaskan, penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari adanya informasi warga.

    Baca Juga:  Haru dan Bangga, Kapolres Purwakarta Pimpin Tradisi Pedang Pora Pelepasan Personel Purna Bakti

    Ia menyebutkan warga menginformasikan kepada polisi soal adanya praktik jual beli obat-obatan keras terbatas tanpa ijin yang dilakukan kedua tersangka.

    Informasi itu kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan di lapangan dengan cara beberapa anggota SatRes Narkoba Polres Indramayu harus melakukan penyamaran untuk mengungkap kasusnya.

    Usaha itu berhasil, tersangka akhirnya ditangkap di depan rumahnya saat sedang bertransaksi.

    “Dari tangan mereka, kami juga menyita HP dan uang hasil penjualan obat keras terbatas,” ungkap Heri.(Man)

    Post Views: 191
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Haru dan Bangga, Kapolres Purwakarta Pimpin Tradisi Pedang Pora Pelepasan Personel Purna Bakti

    Juli 1, 2026

    Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Koramil 1904/Campaka Sampaikan Ucapan Selamat dan Serahkan Kue Ulang Tahun ke Polsek Campaka

    Juli 1, 2026

    Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Purwakarta Salurkan Pompa Air untuk Petani Campaka dan Cibatu

    Juni 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Purwakarta Ungkap Kasus Kekerasan Anak Berujung Kematian, Dua ABH Diamankan

    Juli 4, 2026

    Perkuat Hubungan Bisnis, Elite Crip Holding Group Gelar Dinner Ceremony di Hilton Bandung

    Juli 4, 2026

    Audiensi Memanas, MIO Sukabumi Raya Desak Kadis Perikanan Hadapi Keluhan Nelayan Soal BBM dan Nasib BBL

    Juli 3, 2026

    PB FORMULA dan MIO Indonesia Satukan Langkah, Perkuat Literasi dan Pemberdayaan Masyarakat

    Juli 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.