Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»SatRes Narkoba Polres Indramayu, Sita 4.360 Butir Obat Keras Berbagai Jenis Dari Dua Tersangka
    TNI - POLRI

    SatRes Narkoba Polres Indramayu, Sita 4.360 Butir Obat Keras Berbagai Jenis Dari Dua Tersangka

    By RedaksiMaret 30, 2021Updated:Maret 30, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | INDRAMAYU – Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu menyita 4.360 butir obat keras berbagai jenis dari dua orang pengedar, Senin 29 Maret 2021. Dengan barang bukti Obat-obatan keras yang disita yakni Trihexyphenidyl, Tramadol HCl, dan Hexymer.

    Dua orang yang ditangkap salah satunya berasal dari Sumatera Selatan. Ia adalah Ad (20 tahun),warga Dusun I, Desa Talang Jaya Indah Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.

    Sedangkan seorang tersangka lain yakni Msd (41 tahun) penduduk Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu. Keduanya kini sedang menjalani pemeriksaan.

    Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo menjelaskan, penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari adanya informasi warga.

    Baca Juga:  Tingkatkan Profesionalisme Penyidik, Polres Purwakarta Ikuti Program Polri Belajar Bidang Penyidikan

    Ia menyebutkan warga menginformasikan kepada polisi soal adanya praktik jual beli obat-obatan keras terbatas tanpa ijin yang dilakukan kedua tersangka.

    Informasi itu kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan di lapangan dengan cara beberapa anggota SatRes Narkoba Polres Indramayu harus melakukan penyamaran untuk mengungkap kasusnya.

    Usaha itu berhasil, tersangka akhirnya ditangkap di depan rumahnya saat sedang bertransaksi.

    “Dari tangan mereka, kami juga menyita HP dan uang hasil penjualan obat keras terbatas,” ungkap Heri.(Man)

    Post Views: 135
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil Jelang Ramadhan, Polres Purwakarta Gelar Operasi Pasar

    Februari 5, 2026

    Tingkatkan Profesionalisme Penyidik, Polres Purwakarta Ikuti Program Polri Belajar Bidang Penyidikan

    Februari 4, 2026

    Sat Resnarkoba Polres Purwakarta Sosialisasikan P4GN kepada Pelajar SMA Al-Muhajirin

    Januari 28, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Ketum MIO Indonesia AYS Prayogie: Pers Sehat dan Ekonomi Berdaulat serta Bangsa Kuat

    Februari 10, 2026

    Hujan Disertai Petir, Dua Buruh Tani Meninggal Dunia Tersambar Petir di Seyegan Sleman

    Februari 9, 2026

    HPN 2026, MIO Jawa Barat Soroti Tantangan dan Peluang Pers di Era Digitalisasi

    Februari 9, 2026

    Sat Res Narkoba Polres Majalengka Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin di Kasokandel

    Februari 9, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.