INFOTIPIKOR.COM | BONTANG – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Kota Bontang, ,Kodim 0908/Bontang beserta berbagai instansi terkait terus laksanakan operasi yustisi gabungan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan, Minggu (28/03/2021).
Kodim 0908/Bontang bersama dengan Polres dan Satpol PP Kota Bontang, selain melakukan penegakan disiplin prokes covid-19, Satgas penanggulangan covid-19 wilayah Bontang, juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan saat keluar rumah.
Kodim 0908/bontang akan terus melakukan patroli protokol kesehatan bersama dengan berbagai instansi pemerintah Kota Bontang. Mudah-mudahan masyarakat semakin teredukasi, dan pandemi ini segera berakhir.
Serma Amwar anggota kodim 0908/Btg yang turun langsung dilapangan menuturkan, kegiatan Patroli yustisi yang dilaksanakan ini sudah sesuai dengan protap yang telah ditetapkan oleh Pemkot kota Bontang tentang pencegahan Covid-19.
“Patroli Yustisi dilaksanakan untuk kepentingan bersama dalam meminimalisir penyebaran covid-19, khususnya di Kota bontang” jelas Serma Anwar.
Serma Anwar mengungkapkan, patroli yustisi bersifat mobile melintasi seputaran kota Bontang dan menyisir lokasi-lokasi keramaian, serta menjaring warga ataupun para pelaku usaha yang kurang patuh dengan aturan pemerintah tentang disiplin prokes.
Masih banyak warga yang kurang patuh dan ikut terjaring dalam patroli yustisi. Bagi warga yang terjaring, dikenakan sanksi dan denda sesuai dengan aturan yang yang berlaku di Pemkot Bontang,”ucap Serma Anwar.
“Semoga dengan adanya patroli yustisi ini,diharapkan dapat menekan penyebaran covid-19 di Wilayah Kota Bontang,” harap Serma Anwar.(Red)