Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Ragam & Olah Raga»Kodim 0908/Bontang Bersama Polres dan Satpol PP, Terus Bersinergi Laksanakan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Prokes
    Ragam & Olah Raga

    Kodim 0908/Bontang Bersama Polres dan Satpol PP, Terus Bersinergi Laksanakan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Prokes

    By RedaksiMaret 30, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | BONTANG – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Kota Bontang, ,Kodim 0908/Bontang beserta berbagai instansi terkait terus laksanakan operasi yustisi gabungan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan, Minggu (28/03/2021).

    Kodim 0908/Bontang bersama dengan Polres dan Satpol PP Kota Bontang, selain melakukan penegakan disiplin prokes covid-19, Satgas penanggulangan covid-19 wilayah Bontang, juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan saat keluar rumah.

    Kodim 0908/bontang akan terus melakukan patroli protokol kesehatan bersama dengan berbagai instansi pemerintah Kota Bontang. Mudah-mudahan masyarakat semakin teredukasi, dan pandemi ini segera berakhir.

    Serma Amwar anggota kodim 0908/Btg yang turun langsung dilapangan menuturkan, kegiatan Patroli yustisi yang dilaksanakan ini sudah sesuai dengan protap yang telah ditetapkan oleh Pemkot kota Bontang tentang pencegahan Covid-19.

    Baca Juga:  Haornas 2026, Kota Bandung Bidik Juara Umum Porprov dan Peparda Jabar, Tegaskan Visi "City of Champions"

    “Patroli Yustisi dilaksanakan untuk kepentingan bersama dalam meminimalisir penyebaran covid-19, khususnya di Kota bontang” jelas Serma Anwar.

    Serma Anwar mengungkapkan, patroli yustisi bersifat mobile melintasi seputaran kota Bontang dan menyisir lokasi-lokasi keramaian, serta menjaring warga ataupun para pelaku usaha yang kurang patuh dengan aturan pemerintah tentang disiplin prokes.

    Masih banyak warga yang kurang patuh dan ikut terjaring dalam patroli yustisi. Bagi warga yang terjaring, dikenakan sanksi dan denda sesuai dengan aturan yang yang berlaku di Pemkot Bontang,”ucap Serma Anwar.

    “Semoga dengan adanya patroli yustisi ini,diharapkan dapat menekan penyebaran covid-19 di Wilayah Kota Bontang,” harap Serma Anwar.(Red)

    Views: 258
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Idrus Hadaddo Tolak Wacana Paksa Mundur Anwar Hafid: Tidak Elok dan Tidak Demokratis

    Oktober 11, 2026

    Haornas 2026, Kota Bandung Bidik Juara Umum Porprov dan Peparda Jabar, Tegaskan Visi “City of Champions”

    Oktober 6, 2026

    Haul H. Kholik Rosyadi & H. Encing Muhyi Bertepatan Maulid Nabi, Camat Campaka Hadiri Acara Khidmat di Kediaman Kades Kertamukti

    September 29, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Ribuan Warga Madura Gelar Doa Bersama di Polresta Yogyakarta, Desak Penegakan Hukum Adil dan Soroti Dugaan Pelanggaran UU Advokat

    Oktober 12, 2026

    Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Oktober 12, 2026

    Wali Kota Bandung Kecam Keras Penyerangan Rombongan Persib U-18, Janjikan Pendampingan Psikologis dan Pengamanan Ketat

    Oktober 12, 2026

    Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Oktober 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.