Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Pansus 16 DPRD Kota Bandung Dalami Raperda Pengelolaan Sampah, Dorong Regulasi Berkelanjutan
    Daerah

    Pansus 16 DPRD Kota Bandung Dalami Raperda Pengelolaan Sampah, Dorong Regulasi Berkelanjutan

    By RedaksiOktober 11, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    BANDUNG – Panitia Khusus (Pansus) 16 DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bandung, serta Tim Naskah Akademik. Agenda utama pertemuan ini adalah mendalami substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung pada Selasa (6/10/2026).

    Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 16, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., M.A.P., didampingi Wakil Ketua Pansus, Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M. Sejumlah anggota Pansus lainnya turut hadir dan mengikuti jalannya rapat secara hybrid, termasuk Nina Fitriana Sutadi, Drs. Heri Hermawan, Agus Hermawan, Ahmad Rahmat Purnama, Dr. AA Abdul Rozak, Mochammad Ulan Surlan, Aan Andi Purnama, H. Agus Andi Setiawan, Nunung Nurasiah, Muhammad Reza Panglima Ulung, Iqbal Mohamad Usman, dan Yoel Yosaphat.

    Baca Juga:  Resmi Diluncurkan, Logo HUTDA Buol ke-27 Sarat Simbol Identitas dan Potensi Daerah

    Melampaui Pendekatan Teknis Semata

    Dalam pembahasan tersebut, Pansus 16 menekankan bahwa persoalan sampah di Kota Bandung tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan teknis operasional. Diperlukan sebuah regulasi yang komprehensif untuk memperjelas peran dan tanggung jawab masing-masing pihak, mulai dari pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, hingga pemangku kepentingan lainnya.

    “Persolan sampah membutuhkan sistem pengelolaan yang efektif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, regulasi harus mampu mengakomodasi kebutuhan penanganan secara menyeluruh, mulai dari upaya pengurangan sampah (reduce) hingga pengelolaan akhir yang terarah,” ujar perwakilan Pansus dalam rapat.

    Landasan Hukum yang Jelas dan Efektif

    Pendalaman materi bersama unsur Pemerintah Kota Bandung dan Tim Naskah Akademik menjadi langkah krusial untuk memastikan Raperda ini memiliki landasan hukum yang kuat. Tujuannya agar aturan yang nantinya disahkan dapat diterapkan secara efektif di lapangan dan benar-benar menjawab tantangan persampahan yang dihadapi Kota Bandung saat ini.

    Baca Juga:  Di Tengah Ketegangan PT Askon, Kapolres Morowali Imbau Warga Matarape Tahan Diri dan Hindari Main Hakim Sendiri

    Materi Raperda diharapkan dapat mendorong tata kelola persampahan yang lebih terintegrasi. Hal ini mencakup peningkatan partisipasi aktif masyarakat dalam memilah dan mengurangi sampah, serta memperkuat akuntabilitas berbagai pihak dalam menjaga kebersihan lingkungan.

    Menuju Kota Bandung yang Bersih dan Berkelanjutan

    Ke depan, substansi Raperda Pengelolaan Sampah ini diharapkan menjadi instrumen hukum yang mampu mewujudkan lingkungan Kota Bandung yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Dengan keterlibatan seluruh unsur terkait, Pansus 16 optimis regulasi ini akan menjadi solusi jangka panjang bagi masalah persampahan di ibu kota Jawa Barat. (Indra Jaya)

    Views: 17
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Apresiasi INTI KRESNA, Toni Wijaya Dorong Penguatan Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas di Kota Bandung

    Oktober 11, 2026

    Kongresda MIO Indonesia Kabupaten Purwakarta: Tedi Ronal Slamet Terpilih Aklamasi, Azhari Tekankan Peran Media Independen dalam Kontrol Sosial

    Oktober 10, 2026

    Ketua LAN Aceh Tenggara Dukung Penuh Publikasi DPO Narkotika oleh Polres

    Oktober 10, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pansus 16 DPRD Kota Bandung Dalami Raperda Pengelolaan Sampah, Dorong Regulasi Berkelanjutan

    Oktober 11, 2026

    Apresiasi INTI KRESNA, Toni Wijaya Dorong Penguatan Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas di Kota Bandung

    Oktober 11, 2026

    DPW PPP Jawa Barat Gelar Mukerwil I, Perkuat Akidah dan Satukan Langkah untuk Merebut Hati Umat

    Oktober 11, 2026

    Idrus Hadaddo Tolak Wacana Paksa Mundur Anwar Hafid: Tidak Elok dan Tidak Demokratis

    Oktober 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.