BANDUNG – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar rapat tindak lanjut rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025, sekaligus melakukan sinkronisasi prioritas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung pada Rabu (3/6/2026) ini berfokus pada penguatan tata kelola pemerintahan, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro S.ST., M.T., menegaskan bahwa pembahasan ini bertujuan memastikan seluruh rekomendasi DPRD dalam LKPJ dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hasil tindak lanjut tersebut akan menjadi dasar penyusunan program prioritas pada RKPD Tahun 2027.
“Kita mendorong untuk penyusunan matriks tindak lanjut rekomendasi LKPJ Tahun 2025 dan perumusan usulan program reformasi birokrasi serta peningkatan pelayanan publik yang akan menjadi bagian dari prioritas RKPD Kota Bandung Tahun 2027,” ujar Susanto.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah isu strategis, termasuk evaluasi terhadap tindak lanjut rekomendasi LKPJ yang berkaitan dengan reformasi birokrasi. Komisi I mendorong agar berbagai catatan yang telah disampaikan dapat diterjemahkan menjadi langkah konkret guna meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Selain itu, rapat juga membahas kinerja pelayanan publik dan capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, sejalan dengan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.
Pembahasan lainnya mencakup penataan sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara (ASN) serta kebutuhan formasi hingga tahun 2027. Penataan SDM dinilai penting untuk memastikan ketersediaan aparatur yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan OPD dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.
Komisi I juga menyoroti pentingnya penguatan sistem pengawasan internal dan langkah mitigasi terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Upaya ini diperlukan guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari potensi penyimpangan.
Dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2027, rapat turut membahas berbagai prioritas tata kelola pemerintahan yang perlu mendapat perhatian, termasuk penguatan reformasi birokrasi, digitalisasi layanan publik, peningkatan kompetensi ASN, serta penguatan sistem pengawasan dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah. (Indra Jaya)

