INFOTIPIKOR.COM | JAMBI – Proses penunjukan langsung paket pekerjaan pembuatan sumur bor di lingkungan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menuai sorotan.
Pasalnya, penyedia jasa CV Layagama Persada diduga tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) PL005 yang menjadi syarat klasifikasi pekerjaan tersebut, namun tetap mengikuti tahapan hingga ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai anggaran sebesar Rp99.990.000.
Berdasarkan penelusuran, SBU PL005 merupakan klasifikasi yang lazim digunakan untuk pekerjaan pengeboran air tanah/sumur bor. Ketiadaan SBU ini berpotensi menyalahi ketentuan kualifikasi penyedia sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Redaksi media infotipikor.com telah berupaya melakukan klarifikasi kepada pihak CV Layagama Persada melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp pada Sabtu (25/04/2026). Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak penyedia jasa belum memberikan tanggapan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait proses evaluasi kualifikasi oleh pihak pelaksana pengadaan. Jika benar penyedia tidak mengantongi SBU yang sesuai, maka patut diduga terjadi kelalaian administratif atau bahkan pelanggaran dalam proses penunjukan langsung.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan menjadi krusial, mengingat proyek ini dibiayai oleh anggaran negara. Aparat pengawas internal pemerintah (APIP) maupun lembaga terkait diharapkan dapat menelusuri lebih lanjut dugaan ini guna memastikan tidak terjadi penyimpangan prosedur.
Hingga saat ini, pihak UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi juga belum memberikan keterangan resmi terkait dasar penetapan penyedia dalam paket pekerjaan tersebut. (Redaksi)

