Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Pemkot Bandung Sepakat Kembangkan PSEL Sarimukti
    Daerah

    Pemkot Bandung Sepakat Kembangkan PSEL Sarimukti

    By RedaksiApril 18, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | BANDUNG – Penandatanganan dilaksanakan digelar di sela-sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2026, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Gedung Pakuan Kota Bandung, Rabu, 15 April 2026.

    Selain PSEL, Musrenbang kali ini juga diisi dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sinergi pembiayaan kesehatan serta high level meeting yang melibatkan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

    Melalui penandatanganan ini, Walikota Bandung Muhammad Farhan,  menyatakan Pemkot Bandung berkomitmen untuk mengelola sekitar 800 ton sampah per hari melalui skema tersebut.

    Ini merupakan komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengatasi persoalan sampah secara regional,”  ungkapnya.

    Ia menjelaskan, PSEL merupakan sistem pengolahan sampah yang dikonversi menjadi energi listrik, sehingga tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan tetapi juga memberikan nilai tambah dalam bentuk energi.

    Baca Juga:  Halal Bihalal MIO Indonesia Jabar, Sekaligus Konsolidasi Pengurus 

    Terkait sektor energi, Farhan menilai bahwa peningkatan kapasitas energi tetap diperlukan meskipun saat ini pasokan listrik di Jawa Barat relatif mencukupi.

    Selama kita ingin mendorong pertumbuhan ekonomi, konsumsi energi per kapita pasti meningkat. Dengan suplai yang cukup, justru harga energi bisa lebih efisien bagi masyarakat, katanya.

    Musrenbang

    Farhan menilai, Musrenbang merupakan forum strategis untuk memastikan adanya sinkronisasi kebijakan, dan program pembangunan antar level pemerintahan.

    “Semua program pemerintah baik pusat, provinsi, maupun kota dan kabupaten wajib disinkronkan. Mulai dari aturan, program, hingga strategi pelaksanaannya,” ujarnya.

    Ia mengakui, dalam pelaksanaan di lapangan masih terdapat sejumlah tantangan terutama terkait kewenangan lintas sektor. Salah satunya adalah pembangunan infrastruktur jalan yang melibatkan berbagai level pemerintahan.

    Baca Juga:  BPBD Buol Berharap segera Dibangun Pusdalops di Kabupaten Buol

    Bandung City Government Agrees to Develop Sarimukti Waste-to-Energy Project

    The Bandung City Government has agreed to develop a Waste-to-Energy (PSEL) project in the Sarimukti area of ​​West Bandung Regency, involving the Greater Bandung area, as well as the Cianjur and Purwakarta Regencies.

    Kadang ada hal yang harus tetap dijalankan meskipun regulasinya belum sepenuhnya tersedia. Misalnya, pembangunan jalan, apakah bisa dikerjakan lintas kewenangan antara  provinsi, kota, kabupaten atau nasional. Ini membutuhkan terobosan kebijakan,” jelasnya.(Indra Jaya)

    Post Views: 16
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Bungkam Dikonfirmasi Pungli Bansos Rp 20 Ribu, Kuwu Tanjungsari  Terancam 4 Tahun Penjara

    April 18, 2026

    Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Buol, Tindak Pelaku Tambang Ilegal

    April 17, 2026

    Aksi Saling Lempar Tanggungjawab Asisten Administrasi dan Pimcab, Perihal Data BOP Bulog Indramayu 

    April 17, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pemkot Bandung Sepakat Kembangkan PSEL Sarimukti

    April 18, 2026

    Muscab PKB Indramayu 2026, Amroni Optimis Raih Kemenangan Mutlak di Pemilu

    April 18, 2026

    Pelantikan Pengurus DPC Partai NasDem se-Kabupaten Sumedang Digelar di Jatinangor

    April 18, 2026

    Bungkam Dikonfirmasi Pungli Bansos Rp 20 Ribu, Kuwu Tanjungsari  Terancam 4 Tahun Penjara

    April 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.