BUOL – Ketidakhadiran Bupati Buol dalam sejumlah agenda penting di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali memicu sorotan keras dari para wakil rakyat. Persoalan ini tidak lagi dipandang sekadar masalah kehadiran fisik, melainkan dianggap sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap tata tertib dan penghormatan terhadap kelembagaan DPRD.
Sorotan tersebut mencuat menjelang pelaksanaan Rapat Paripurna ke-4 DPRD Buol yang membahas kata akhir fraksi atas penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Ranperda tentang Pengendalian Minuman Beralkohol, serta Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Hampir Setahun Hanya Sekali Hadir
Anggota DPRD Buol dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Moh. Syafri Daisoru, menyampaikan kekecewaan mendalam atas pola ketidakhadiran Bupati. Menurutnya, hampir sepanjang satu tahun terakhir, Bupati Buol baru sekali hadir langsung di gedung DPRD. Selebihnya, kehadiran kepala daerah lebih sering diwakili oleh Wakil Bupati maupun Sekretaris Daerah.
“Sudah mau hampir setahun, saya di sini Pak Bupati baru sekali hadir mendampingi kita. Kami ingin Pak Bupati juga hadir di sini untuk bersama-sama, karena ada sekitar 166 ribu penduduk Kabupaten Buol yang berharap dari keputusan-keputusan yang lahir dari Pemerintah dan DPRD,” tegas Syafri.
Syafri menilai kehadiran Bupati sangat krusial karena keputusan yang dibahas bukan sekadar agenda administratif, melainkan menyangkut hajat hidup masyarakat luas.
Alasan Klasik yang Dinilai Tidak Relevan
Senada dengan Syafri, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Benny, mempertanyakan berulangnya alasan ketidakhadiran Bupati. Ia menyebut alasan “keluar daerah” atau “padatnya agenda” sebagai hal yang klasik dan seharusnya tidak terus-menerus dijadikan pembenaran saat DPRD sedang menjalankan fungsi legislasi dan anggaran yang strategis.
“Alasan klasik ini adalah catatan penting agar ke depan tidak ada lagi hal-hal seperti ini,” ujar Benny.
Sementara itu, Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Srikandi Batalipu, menegaskan bahwa ketidakhadiran Bupati sudah lama menjadi perhatian serius. Mengingat agenda paripurna kali ini berkaitan dengan penetapan anggaran yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat, Srikandi bahkan sempat mempertimbangkan untuk menunda rapat hingga Bupati hadir.
“Ini adalah penetapan anggaran yang dampaknya ke semua masyarakat dan punya mekanisme aturan. Terserah teman-teman DPRD apakah Paripurna ini tetap kita lanjutkan atau menunggu Bupati hadir,” tegasnya.
Tuduhan Meremehkan Kelembagaan DPRD
Pernyataan paling keras datang dari Wakil Ketua I DPRD Buol, Karmin O.Y. Kaimo dari Fraksi Partai Demokrat, yang memimpin jalannya paripurna. Ia secara terbuka menilai ketidakhadiran Bupati mengindikasikan adanya sikap meremehkan terhadap eksistensi DPRD.
“Ketidakhadiran Bupati Buol di sejumlah agenda penting mengindikasikan Bupati Buol meremehkan kelembagaan DPRD. Padahal sudah sering disampaikan,” tegas Karmin dengan nada geram.
Menurutnya, tata tertib DPRD bukanlah formalitas belaka, melainkan mekanisme kelembagaan yang wajib dihormati oleh seluruh elemen pemerintahan, termasuk eksekutif. “Kita semua yang ada di sini adalah partai politik, dan semuanya punya agenda. Kalau sudah ada tata tertib, maka itu harus dijalankan, apalagi ini agenda penetapan perubahan anggaran yang menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tambahnya.
Paripurna Tetap Dilanjutkan Demi Kepentingan Rakyat
Meskipun kecewa, Karmin O.Y. Kaimo akhirnya memutuskan untuk melanjutkan rapat paripurna demi kepentingan publik dan sebagai bentuk penghargaan terhadap Wakil Bupati yang hadir mendampingi sidang. Ia meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Buol untuk menyampaikan teguran keras tersebut kepada Bupati.
“Demi kepentingan orang banyak, saya meminta kepada teman-teman untuk tetap melanjutkan Paripurna ini. Kita legowo karena demi kepentingan masyarakat serta menghargai Pak Wakil Bupati sudah mendampingi kita,” pungkasnya.
Dengan demikian, Rapat Paripurna ke-4 DPRD Buol tetap berlangsung untuk menyelesaikan pembahasan ketiga Ranperda strategis tersebut, meski meninggalkan catatan kritis mengenai koordinasi antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Buol. (Moh Fharsi)

