Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Kajati Jabar dan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
    Daerah

    Kajati Jabar dan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

    By RedaksiApril 8, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | BANDUNG  – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H, menerima kunjungan silaturahmi dari Ketua Pengadilan Tinggi Bandung YM Dr. Hery Supriyono, S.H, M.Hum,  beserta jajaran.

    Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan baik dan meningkatkan koordinasi antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Pengadilan Tinggi Bandung, dalam rangka penegakan hukum di Jawa Barat., Selasa (7/4/2026).

    Dalam pertemuan yang berlangsung di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, kedua belah pihak membahas pentingnya menjaga soliditas,  dan meningkatkan koordinasi dalam mendukung kelancaran proses penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

    Mereka juga membahas tentang strategi peningkatan kualitas penegakan hukum di Jawa Barat, termasuk upaya pencegahan dan penanganan kasus-kasus korupsi, narkoba, dan kejahatan lainnya.

    Baca Juga:  Langgar UU Desa, Pagu PAW Kaplongan Tak Diperdeskan: Usulan 122 Juta, Cair 33 Juta Tanpa APBDes

    “Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini, dan berharap dapat semakin memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang optimal, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ujar Kajati Jabar, Dr. Hermon Dekristo.

    Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, YM Dr. Hery Supriyono, S.H., M.Hum,  menambahkan bahwa kunjungan ini merupakan upaya untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama antara Pengadilan Tinggi Bandung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dalam rangka mewujudkan keadilan dan kepastian hukum di Jawa Barat.

    Kunjungan silaturahmi ini dihadiri oleh Asisten Pembinaan Novika Muzairah Rauf, S.H., M.H., Asisten Tindak Pindana Khusus Roy Rovalino Herudiansyah, S.H., M.H., dan Asdatun Kejati Jabar Dr. Irwanuddin Tadjudin, S.H., M.H.

    Baca Juga:  Anggaran165 Juta Cair Pakai SK Kuwu, Ketua Poktan Rawa Kidang Lombang Bungkam

    Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol terjalinnya hubungan baik, dan komitmen sinergitas antar lembaga penegak hukum di Jawa Barat. (Afifudin)

    Post Views: 87
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Gerak Cepat Anggota DPRD Aprianto Manopo dan Kades Yugut Atasi Jalan Berlubang di Kecamatan Bukal

    April 16, 2026

    Kunjungan Kajati Sulteng ke Buol Perkuat Sinergi Pengawalan Pembangunan Daerah

    April 15, 2026

    Kasus Dugaan Korupsi Perumdam TDA: Kejari Periksa Saksi dan Dalami Aliran Dana

    April 15, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Gerak Cepat Anggota DPRD Aprianto Manopo dan Kades Yugut Atasi Jalan Berlubang di Kecamatan Bukal

    April 16, 2026

    Kunjungan Kajati Sulteng ke Buol Perkuat Sinergi Pengawalan Pembangunan Daerah

    April 15, 2026

    Kasus Dugaan Korupsi Perumdam TDA: Kejari Periksa Saksi dan Dalami Aliran Dana

    April 15, 2026

    Langgar UU Desa, Pagu PAW Kaplongan Tak Diperdeskan: Usulan 122 Juta, Cair 33 Juta Tanpa APBDes

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.