Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Diduga Bukan OAP saat Mengikuti dan Menang Tender, KAKI Minta PT Galang Binkai Infrastruktura Disanksi Daftar Hitam
    Daerah

    Diduga Bukan OAP saat Mengikuti dan Menang Tender, KAKI Minta PT Galang Binkai Infrastruktura Disanksi Daftar Hitam

    By RedaksiMaret 8, 2026Updated:Maret 8, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | JAKARTA – Berdasarkan peraturan LKPP nomor 6 tahun 2022 tentang sistem pengaduan pengadaan barang/jasa pemerintah dan Perpres nomor 46 tahun 2025 tentang perubahan atas Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah bab I ketentuan umum pasal 1 poin 24 tentang peran serta masyarakat, dan pasal 77 Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah dan perubahannya, diatur bahwa masyarakat dapat menyampaikan pengaduan kepada APIP disertai bukti yang faktual, kredibel, dan autentik.

    Umardin, S.E, Divisi Investigasi dan Pencegahan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mengatakan, bahwa pelaksanaan tender “Pembangunan Perumahan Guru SMP Satu Atap Aroba Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran APBD 2025 dengan nilai HPS Rp. 1.318.275.000,00 dikhususkan bagi Orang Asli Papua (OAP) dengan melalui tender terbatas.

    Baca Juga:  Boyong Paket PL Pemeliharaan Gedung dan Bangunan UPPKB Beru Beru Gunakan SBU Status Dibekukan, saat Diklarifikasi Diduga Direktur CV Petta Puang Regeneration Lecehkan Wartawan dengan Kata "Apa Asuu"

    “PT Galang Binkai Infrastruktura yang beralamat di  Legalyn Indonesia, Kawasan Rasuna Epicentrum, Epiwalk Office Suite Lt. 5 Unit A501, Jl. HR Rasuna Said, Desa/Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, Kode Pos: 12940 – Jakarta Selatan (Kota) – DKI Jakarta, diduga bukan Orang Asli Papua (OAP).”

    ” Hal ini dapat dibuktikan pada susunan pengurus/kepemilikan melalui LPJK : https:///lpjk.pu.go.id/pencarian-bu-index.” ujar Umardin, S.E, kepada media Infotipikor.com di Jakarta, Minggu 08 Maret 2026 sore.

    Ditegaskan Umardin, kami meminta kepada Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum LKPP untuk menindaklanjuti terhadap laporan pengaduan kami yang telah disertai bukti.

    “Kami minta kepada pejabat yang berwewenang untuk memberikan sanksi kepada Pokja atas penyalahgunaan wewenang dan memasukkan PT Galang Binkai Infrastruktura dalam daftar hitam (blacklist) Inaproc LKPP,” tegasnya.

    Baca Juga:  Pemkab Sleman Kolaborasikan Nilai Agama dan Budaya serta Ketahanan Keluarga untuk Membentuk Generasi Unggul

    Sanksi tegas kepada PT Galang Binkai Infrastruktura wajib diberikan, karena telah mengetahui bahwa syarat untuk mengikuti tender paket tersebut adalah Orang Asli Papua (OAP), sementara pengurus perusahaan diduga bukan OAP, namun masih mengikuti dan memenangkan tender,” pungkas Umardin,S.E. (Herman Makuaseng)

    Post Views: 109
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Buol, Tindak Pelaku Tambang Ilegal

    April 17, 2026

    Aksi Saling Lempar Tanggungjawab Asisten Administrasi dan Pimcab, Perihal Data BOP Bulog Indramayu 

    April 17, 2026

    Gerak Cepat Anggota DPRD Aprianto Manopo dan Kades Yugut Atasi Jalan Berlubang di Kecamatan Bukal

    April 16, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Buol, Tindak Pelaku Tambang Ilegal

    April 17, 2026

    Aksi Saling Lempar Tanggungjawab Asisten Administrasi dan Pimcab, Perihal Data BOP Bulog Indramayu 

    April 17, 2026

    Gerak Cepat Anggota DPRD Aprianto Manopo dan Kades Yugut Atasi Jalan Berlubang di Kecamatan Bukal

    April 16, 2026

    Kunjungan Kajati Sulteng ke Buol Perkuat Sinergi Pengawalan Pembangunan Daerah

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.