Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Ekonomi & Bisnis»KADIN Sulteng Butuh Figur”Integrated” dan Memiliki Core Business
    Ekonomi & Bisnis

    KADIN Sulteng Butuh Figur”Integrated” dan Memiliki Core Business

    By RedaksiFebruari 14, 2026Updated:Februari 15, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PALU – Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), beberapa nama  disebut-sebut dan siap berkompetisi serta  bersaing.

    Adalah 2 kader pengusaha Sulteng yaitu Endy Hermawan dan Gufran Ahmad. Keduanya sosok yang telah  malang melintang dalam sektor usaha dengan segala plus minusnya.

    Endy Hermawan, dengan latar belakang pengusaha disektor jasa konstruksi dan perdagangan serta pertambangan, juga pernah memimpin sebagai Ketua Umum HIPMI Sultrng,  terafiliasi dengan Partai Golkar atau sebagai Kader Partai Golkar.

    Sementara  Gufran Ahmad, merupakan pengusaha di sektor property,perdagangan dan UMKM, dan pernah memimpin Ikatan Konsultan Indonesia (INKINDO serta tidak terafiliasi dengan partai manapun.

    Baca Juga:  Meriahkan CFD Bekasi, BRI KC Siliwangi Guyub Bersama Nasabah Lewat Promo dan Aktivitas Sehat

    Idrus Hadaddo, mantan Ketua Komite Tetap Bidang SDM dan Ketenagakerjaan KADIN Sulteng,  memiliki pandangan tersendiri ketika dihubungi dan diwawancarai oleh media Infotipikor.com.

    Menurut Idrus, bahwa KADIN Sulteng kedepan butuh kepemimpinan atau ketua  yang integrated, artinya bahwa sosok ketua harus terpadu dan terintegrasi menyatukan berbagai komponen pelaku bisnis sehingga menjadi suatu kesatuan yang utuh, fungsional dan harmonis,serta memiliki Core Bussines.

    ” Sosok ketua  memiliki reputasi dan aktivitas bisnis fundamental, dan mampu menghasilkan pendapatan yang  menjadi fokus perusahaan untuk menciptakan nilai dan keunggulan kompetitif, serta tidak lupa membantu meningkatkan taraf hidup pekerja atau tenaga kerja secara layak,” ujar Idrus Hadaddo di Palu, Sabtu 14 Februari 2026.

    Baca Juga:  Meriahkan CFD Bekasi, BRI KC Siliwangi Guyub Bersama Nasabah Lewat Promo dan Aktivitas Sehat

    Yang paling utama adalah, syarat Ketua KADIN Provinsi Sulteng, berpatokan pada AD ART dan UU tentang KADIN, karena KADIN dibentuk berdasarkan Undang Undang,” pungkasnya. (Herman Makuaseng)

    Post Views: 517
    #core bussines# #endy hermawan# #gufran ahmad# #kadin# Sulteng
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Meriahkan CFD Bekasi, BRI KC Siliwangi Guyub Bersama Nasabah Lewat Promo dan Aktivitas Sehat

    Mei 29, 2026

    BREAKING NEWS: Gufran Ahmad Resmi Terpilih sebagai Ketua Kadin Sulawesi Tengah

    Mei 20, 2026

    FIFGROUP Rayakan Hari Kartini dengan Aktivasi Interaktif di MRT Blok M, Ajak Perempuan Kenali Potensi Diri

    April 23, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Peringati Bulan Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Purwakarta Gelar Bakti Sosial dan Olahraga

    Juni 6, 2026

    Wabup Aceh Tenggara Pimpin Aksi Bersih Kali Bulan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

    Juni 6, 2026

    Diduga Gunakan SBU Dibekukan dalam Tender Rp2,3 Miliar di Mahakam Ulu, CV Hanz Athaillah Grup Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Juni 6, 2026

    Komisi I DPRD Kota Bandung Minta OPD Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ 2025 untuk RKPD 2027

    Juni 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.