Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Ketidakhadiran Pimpinan PTPN 1 Regional 2 dan BPN dalam Audiensi di DPRD Purwakarta Kecewakan Warga Desa Campaka 
    Politik & Hukum

    Ketidakhadiran Pimpinan PTPN 1 Regional 2 dan BPN dalam Audiensi di DPRD Purwakarta Kecewakan Warga Desa Campaka 

    By RedaksiFebruari 5, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Audiensi warga desa Campaka bersama komisi 1 DPRD Kabupaten Purwakarta, Kamis 05/01/2026 (foto: infotipikor.com/Herman Makuaseng)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Upaya mediasi antara warga Desa Campaka dengan pihak PTPN VIII yang kini berubah nama PTPN I Regional 2 di DPRD Purwakarta kembali menemui jalan buntu (deadlock).

    Audiensi yang difasilitasi oleh Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta pada Kamis (05/02/2026) ini gagal mencapai kesepakatan akibat absennya pejabat pengambil keputusan dari pihak PTPN.

    Ketidakhadiran pimpinan PTPN  memicu kekecewaan mendalam bagi warga, dan ahli waris lahan yang masih dikuasai oleh PTPN tersebut.

    Pandu Fajar Gumelar, perwakilan ahli waris menyayangkan sikap PTPN yang hanya mengirimkan perwakilan dari bagian hukum yang tidak memiliki  kewenangan eksekusi kebijakan.

    “Ini kali kedua PTPN hanya datang untuk mendengarkan tanpa memberikan solusi konkret. Masyarakat sudah mengorbankan waktu dan pekerjaan mereka, namun pihak PTPN tidak menunjukkan iktikad serius dalam menyelesaikan status lahan ini,” ujar Pandu usai audiensi.

    Baca Juga:  Menakar Kinerja Anggota DPRD Buol: Pasif di Ruang Rapat, Bungkam di Hadapan Rakyat

    Meski kecewa, warga mengapresiasi langkah Komisi I DPRD dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta, yang berkomitmen melakukan pendataan ulang di lapangan untuk memperkuat basis data penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

    Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPRD Purwakarta, Dulnasir, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi sengketa secepatnya. Langkah ini diambil untuk memastikan posisi lahan sengketa yang diklaim oleh kedua belah pihak.

    “Kami perlu melihat langsung titik koordinat yang dipersoalkan agar fungsi pengawasan kami maksimal. Kami tidak ingin sengketa ini berlarut-larut tanpa penyelesaian,” tegasnya.

    Ia juga menyoroti ketidakhadiran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purwakarta serta sikap PTPN  yang dinilai tidak akomodatif dalam dua kali pertemuan. Sebagai tindak lanjut, DPRD berencana menggelar rapat kerja khusus dengan mengundang pihak-pihak terkait secara terbatas.

    Baca Juga:  Menakar Kinerja Anggota DPRD Buol: Pasif di Ruang Rapat, Bungkam di Hadapan Rakyat

    “Kami akan mengundang kembali PTPN, Bapenda, BPN, Camat, hingga perwakilan warga dalam format musyawarah yang lebih efektif untuk mencari solusi bersama,” tambahnya.

    Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Warseno, Wakil Ketua Komisi Dulnasir, Sekretaris Elthon Brameista Gunawan, Anggota H. Ahamad Sanusi, Novita Purwanti, Sulaeman, perwakilan Bapenda, kuasa hukum PTPN I Regional 2, Camat Campaka, Kepala Desa Campaka, serta para ahli waris didampingi kuasa hukumnya.(***)

    Post Views: 241
    #btn/ #ptpn 1# #regional 2# #warga campaka# DPRD
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Menakar Kinerja Anggota DPRD Buol: Pasif di Ruang Rapat, Bungkam di Hadapan Rakyat

    April 3, 2026

    Rizal S. Lareko Resmi Bergabung di PKB, Jabat Wakil Sekretaris DPW Sulteng

    Maret 31, 2026

    Momen Idul Fitri, 303 Narapidana Lapas Sukamiskin dapat Remisi Khusus

    Maret 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    UIN SGD Bandung Gelar Wisuda Ke-107, Rektor Lantik 1.500 Lulusan

    April 11, 2026

    Kajati Jabar Paparkan Pelaksanaan KUHP dan KUHAP dalam Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI

    April 11, 2026

    Jum’at Bersih Desa Tinumpuk: Kuwu Duriyan Turunkan Ekskavator Dana Pribadi

    April 10, 2026

    Samsat Bandung Tengah: Kemudahan Bayar Pajak Tanpa KTP Hanya untuk STNK, BPKB Tetap Sesuai Aturan

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.