Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Natal Tahun 2025 di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung
    Daerah

    Pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Natal Tahun 2025 di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung

    By RedaksiDesember 25, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com | Bandung – Pada Hari Raya Natal tahun ini, tanggal 25 Desember 2025 Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandung menyelenggarakan acara penyerahan Remisi Khusus (RK) dan
    Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Natal Tahun 2025, yang dihadiri oleh Kepala Lapas
    Perempuan Kelas IIA Bandung, pejabat struktural, petugas Lapas, dan perwakilan dari Kantor
    Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat serta warga binaan yang beragama
    nasrani, bertempat di Aula Kartini Lapas Perempuan Bandung.

    Berdasarkan hal tersebut dapat
    kami sampaikan informasi sebagai berikut:
    1. Jumlah narapidana di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung sebanyak 408 orang. Jumlah
    Narapidana beragama Katholik sebanyak 9 orang dan Jumlah Narapidana beragama
    Protestan sebanyak 17 orang sehingga jumlah narapidana yang beragama nasrani sebanyak 26 orang.

    Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 orang mendapatkan remisi dengan
    rincian; 16 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 5 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari dan 1 orang mendapatkan remisi 2 bulan.  Sementara 4 orang tidak mendapatkan remisi
    karena telah menjalani pidana subsider, belum menjalani 6 bulan masa pidana, serta 1
    orang menjalani pidana seumur hidup.

    Baca Juga:  Diduga Tak Kantongi SBU BG009, Bumi Mas Benuanta Menangi Proyek PL Labkesda Bulungan Rp93 Juta, Bungkam Saat Dikonfirmasi

    2. Pada acara penyerahan remisi khusus dan pengurangan masa pidana khusus natal Tahun 2025 ini, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung memberikan Surat Keputusan (SK)
    remisi secara simbolis kepada 2 orang perwakilan warga binaan.

    3. Kemudian Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung Gayatri Rachmi Rilowati, membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menyampaikan
    bahwa,  pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap yang baik, berperan aktif dalam mengikuti
    program pembinaan dan dinilai memiliki tingkat resiko yang semakin menurun, sekaligus
    sebagai dorongan agar proses reintegrasi sosial; dapat berlangsung lebih optimal.

    4. Pada kesempatan ini Kepala Lapas juga mengajak seluruh hadirin untuk melakukan do’a bersama, dengan hati yang tulus serta rasa duka yang mendalam sebagai bentuk bela
    sungkawa bagi para korban musibah bencana yang terjadi di Sumatera.

    Baca Juga:  Fakta Pelanggaran Terlihat, Potensi Keuntungan Korporasi Terbuka Ada Apa dengan Pengawasan DLH Purwakarta?

    5. Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, antara lain berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan di Lembaga
    Pemasyarakatan, telah menjalani pidana minimal 6 bulan, serta menunjukkan penurunan
    tingkat resiko berdasarkan hasil asesmen.

    6. Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022
    tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang dyarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan. (Abdi Pernando)

    Post Views: 281
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Rasono Gaspol! Karang Taruna Limbangan Resmi Dilantik, Siap “Turun Tangan” Ubah Wajah Desa

    Mei 13, 2026

    Dokter Spesialis “Mogok”, DPRD Buol  Turun Tangan! Insentuf Dipangkas, Pelayanan RSUD Terganggu

    Mei 13, 2026

    Ratusan Kades “Kepojok”, Serbu DPRD Buol! Tagih Siltap dan Dana  Desa yang Tak Kunjung Cair

    Mei 13, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Vonis Mati di PN Purwakarta Dijaga Ketat! Polisi Siaga Penuh, Terdakwa Langsung Banding

    Mei 13, 2026

    Rasono Gaspol! Karang Taruna Limbangan Resmi Dilantik, Siap “Turun Tangan” Ubah Wajah Desa

    Mei 13, 2026

    Kasus Percabulan Anak Diselidiki, Polres Purwakarta Bergerak – Publik Diminta Jangan Diam!

    Mei 13, 2026

    Dokter Spesialis “Mogok”, DPRD Buol  Turun Tangan! Insentuf Dipangkas, Pelayanan RSUD Terganggu

    Mei 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.