Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Bupati Buol Pastikan Pemerataan Ekonomi dan Pembangunan serta  Reforma Agraria Melalui Bank Tanah
    Daerah

    Bupati Buol Pastikan Pemerataan Ekonomi dan Pembangunan serta  Reforma Agraria Melalui Bank Tanah

    By RedaksiSeptember 29, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis : Moh Fharsi

    Editor    : Herman Makuaseng

    INFOTIPIKOR.COM – Gubernur Sulawesi Tengah l (Sulteng) Anwar Hafid di dampingi Wakil Gubernur Renny Lamadjido, memimpin rapat koordinasi (rakor)  dengan Bank Tanah Republik Indonesia, Jum’at 26/9/2025.
    Bank tanah itu sendiri merupakan sebuah badan khusus yang dibentuk oleh pemerintah pusat untuk mengelola tanah yang dicadangkan demi kepentingan umum.

    Di Indonesia lembaga ini disebut Badan Bank Tanah dan dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 dengan
    tujuan dan fungsi memastikan ketersediaan dan pengelolaan lahan di Indonesia, dengan fungsi utamanya
    menjamin ketersediaan tanah untuk berbagai kepentingan seperti kepentingan umum, sosial, pembangunan, pemerataan ekonomi, dan reforma agraria, mengamankan tanah dengan menghimpun dan mencadangkan lahan untuk kebutuhan di masa mendatang sehingga mencegah masalah kekurangan lahan, mengendalikan dan mengelola tanah secara efektif, termasuk tanah yang belum dimanfaatkan, terbengkalai, atau bermasalah serta
    mewujudkan reformasi agraria yang berfokus pada keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

    Kegiatan ini juga di hadiri langsung oleh Kakanwil BPN Sulteng Moh. Naim, Deputi Pemanfaatan Tanah dan Kerjasama Usaha Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat, Bupati Buol Risharyudi Triwibowo, Bupati Sigi, Bupati Banggai dan para Wakil Bupati se-Sulteng,  dan Ketua Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Sulteng serta sejumlah peserta undangan terkait. Rakor membahas arah kebijakan pegelolaan tanah di Sulteng,

    Baca Juga:  Jaga Kualitas Mutu, CV Arbi Bagus Sejahtera Perketat Pemadatan Jalan Ruas Kedaton-Purwajaya

    Gubernur Sulteng Anwar Hafid, dalam penyampaiannya mengatakan Bank Tanah merupakan mitra strategis Pemda, dan dalam pengeolaan lahan negara termasuk tanah eks Hak Guna Usaha (HGU), maka seyogyanya di manfaatkan oleh pemerintah daerah dan juga untuk kepemilikan masyarakat lokal di area eks HGU.

    “Kami meminta agar Badan Bank Tanah bisa lebih bijak dalam pengelolaan tanah karena banyak tanah eks HGU sudah dikuasai oleh masyarakat, dan tidak terkoordinasi dengan baik,” kata Anwar.

    Deputi Bank Tanah  Hakiki Sudrajat, menyampaikan,  kehadiran Badan Bank Tanah di Sulteng merupakan rangkaian dari program dan sosialisasi fungsi yang ditugaskan negara dalam rangka mengolah lahan-lahan negara terutama eks HGU, juga terkait dengan rencana pemanfaatan tanah di Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di wilayah Sigi, Poso dan Banggai juga daerah lainnya se-Sulteng yang sedang dalam tahap inventarisir.

    Baca Juga:  Dedi Wahidi Apresiasi SMK NU Daarul Ma’arif, 400 Siswa Angkatan XXII Resmi Dilepas

    “Ada juga rencana konsolidasi lahan eks HGU yang akan dibagikan ke masyarakat yang telah menguasai lahan secara de facto, dan punya sejarah panjang. Bank Tanah akan membantu hingga pembuatan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Badan Pertanahan Nasional (BPN), “ungkap Hakiki Sudrajat.

    Sementara itu Pemerintah Kabupaten Buol melalui Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo MM, mengapresiasi kehadiran Bank Tanah di Provinsi Sulteng, menurut Bupati Bowo, kehadiran Bank Tanah akan membantu Pemda untuk menginventarisir tanah-tanah yang ada di Kabupaten Buol, baik fungsi dan peruntukannya.

    “Alhamdulillah, kami menghadiri rapat koordinasi terkait Bank Tanah sebagaimana yang sampaikan oleh Bapak Gubernur, menurut kami ini angin segar bagi Pemkab Buol,  mengingat Kabupaten Buol memiliki tanah yang cukup luas dan belum termaksimalkan dengan baik. Insya Allah ke depan baik tanah yang nganggur, Eks HGU maupun tanah yang dikuasai oleh Pemda, benar- benar dimanfaatkan untuk masyarakat guna menunjang kesejahteraan masyarakat Buol,”pungkas Bupati Buol.

    Post Views: 284
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dandim 0616/Indramayu: Pancasila Bukan Sekadar Pemersatu Bangsa, Tapi Pondasi Perdamaian Dunia

    Juni 1, 2026

    DPD PAN Indramayu Serukan Pengamalan Pancasila dalam Aksi Nyata, H. Surya: Mengabdi Artinya Mengamalkan Nilai Luhur Bangsa

    Juni 1, 2026

    Ketua DPRD Buol Ryan Nathaniel Kwendi Pimpin Pembacaan Pancasila, Tegaskan Ideologi sebagai Landasan Persatuan

    Juni 1, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dandim 0616/Indramayu: Pancasila Bukan Sekadar Pemersatu Bangsa, Tapi Pondasi Perdamaian Dunia

    Juni 1, 2026

    DPD PAN Indramayu Serukan Pengamalan Pancasila dalam Aksi Nyata, H. Surya: Mengabdi Artinya Mengamalkan Nilai Luhur Bangsa

    Juni 1, 2026

    Ketua DPRD Buol Ryan Nathaniel Kwendi Pimpin Pembacaan Pancasila, Tegaskan Ideologi sebagai Landasan Persatuan

    Juni 1, 2026

    Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wabup Buol Tegaskan Pancasila sebagai Pemersatu di Tengah Tantangan Global

    Juni 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.