Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Boyong Paket Tender Pembangunan Pasar Batu Tahap II Kota Tarakan Gunakan SBU Pencabutan, KAKI Minta CV Kalimaya Ditindak Tegas
    Daerah

    Boyong Paket Tender Pembangunan Pasar Batu Tahap II Kota Tarakan Gunakan SBU Pencabutan, KAKI Minta CV Kalimaya Ditindak Tegas

    By RedaksiAgustus 7, 2025Updated:Agustus 7, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ilustrasi foto proyek bermasalah pembangunan Pasar Batu Tahap II Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis | Editor : Herman Makuaseng

    Sumber               : Komite Anti Korupsi Indonesia

    INFOTIPIKOR.COM – Sehubungan dengan ditetapkannya CV Kalimaya sebagai  pemenang tender Pembangunan Pasar Batu Tahap II, Kode Tender 10058566000 dan Kode RUP 59909776 pada Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kota Tarakan Tahun Anggaran 2025 melalui https://spse.inaproc.id/tarakankota.

    Menurut Umardin, S.E, Divisi Investigasi dan Pencegahan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), bahwa syarat kualifikasi usaha untuk mengikuti tender paket tersebut  adalah memiliki SBU Kualifikasi Usaha Kecil (K) SBU BG004 Konstruksi Gedung Perbelanjaan – KBLI 41014.

    ” Sementara CV. Kalimaya yang beralamat Jl. Celebes RT 53 Karang Anyar Tarakan Barat, Kota Tarakan, Provinsi  Kalimantan Utara, selaku pemenang tender dengan harga penawaran Rp. 4.572.399.423,34 atau buangan 0,16% dari nilai HPS Rp. 4.580.000.000,00,” ujar Umardin, S.E, kepada media Infotipikor.com di Jakarta, Kamis (7/8/2025).

    Baca Juga:  Bupati dan Wakil Bupati Sleman Terima Tanda Penghargaan Lencana Darma Bakti

    Lanjut, dijelaskan Umardin, saat mengikuti tender memiliki SBU BG004 Konstruksi Gedung Perbelanjaan dalam status Pencabutan. hal ini dapat dibuktikan melalui website LPJK : https:///lpjk.pu.go.id/pencarian-bu-index.

    ” Adapun status pencabutan SBU BG004 milik CV Kalimaya sejak tanggal 21 November 2024, dan tanggal 23 Juli 2025 barulah SBU tersebut disetujui oleh LSBU atau setelah selesai tahapan upload dokumen penawaran. Sementara jadwal upload dokumen penawaran dilaksanakan tanggal 18 Juli 2025 hingga tanggal 21 Juli 2025,” jelasnya.

    Berdasarkan bukti tersebut, Umardin  meminta kepada LKPP dan LPJK untuk memberi sanksi pembatalan  pemenang tender dan memasukkan ke  daftar hitam inaproc LKPP.

    Mengingat peserta tender telah menandatangani pakta integritas dan menyatakan kebenaran serta  keabsahan dokumen yang diupload dalam dokumen penawaran, sehingga dengan ketidaksesuaian SBU yang di upload dan informasi saat peserta tender dalam hal ini CV. Kalimaya telah melanggar pakta integritas,” pungkas Umardin.S.E.

    Baca Juga:  Bakti Kesehatan TNI Angkatan Laut Bekerja Sama dengan Dinkes Dihadiri Wakil Bupati Buol

    Hingga berita ini dinaikan pihak CV Kalimaya belum memberikan konfirmasi atas permasalahan ini.

    # cv kalimaya KAKI SBU Tender tindak tegas
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Bupati Buol Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari

    Agustus 30, 2025

    Pemkab Sleman Umumkan Penghapusan Denda PBB-P2 Periode Pembayaran 1 September-30 November 2025

    Agustus 29, 2025

    Persiapan Grand Opening Outlet PIASTORY di Lobby Hotel Khas Tugu Yogyakarta

    Agustus 29, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Bupati Buol Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari

    Agustus 30, 2025

    Pemkab Sleman Umumkan Penghapusan Denda PBB-P2 Periode Pembayaran 1 September-30 November 2025

    Agustus 29, 2025

    Persiapan Grand Opening Outlet PIASTORY di Lobby Hotel Khas Tugu Yogyakarta

    Agustus 29, 2025

    Diduga Gunakan Material Tidak Sesuai Spesifikasi, Rekonstruksi Jalan Benteng-Cirangkong Disoal Warga

    Agustus 29, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.