Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Pencurian Di Bawah Umur, Bhabinkamtibmas Polsek Momunu Lakukan Mediasi Hingga Penyelesaian secara Kekeluargaan
    TNI - POLRI

    Pencurian Di Bawah Umur, Bhabinkamtibmas Polsek Momunu Lakukan Mediasi Hingga Penyelesaian secara Kekeluargaan

    By RedaksiAgustus 1, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis : Moh Fharsi

    Editor    : Herman Makuaseng

    IINFOTIPIKOR.COM – Bhabinkamtibmas Polsek Momunu, Brigpol Yusri, bersama Babinsa dan Kepala Desa Maniala berhasil menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus pencurian di dua desa, yaitu Desa Maniala dan Desa Boilan.

    Kasus ini melibatkan dua pelaku anak di bawah umur yang diketahui kerap mencuri rokok, makanan ringan, dan uang tunai dari rumah serta warung warga.

    Pada Senin, 30 Juli 2025, pukul 15.00 WITA, kedua pelaku yang berinisial Rancang Talimukti (15) dan Sukur (11) dari Desa Maniala dipanggil ke kantor desa untuk dimediasi.

    Berdasarkan hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatannya dan telah mencuri di empat lokasi berbeda, antara lain:
    1) Kios Ibu Sutarti di Desa Maniala, mengambil 12 bungkus rokok dan uang tunai Rp2.050.000.
    2) Rumah Ibu Ratna di Desa Boilan, mengambil uang tunai Rp850.000.
    3) Rumah Ibu Tami, mengambil uang tunai sekitar Rp2.000.000.
    4) Kantin sekolah, mengambil berbagai makanan ringan.

    Setelah dilakukan musyawarah antara para korban dan keluarga pelaku, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Melalui mediasi yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa, kedua pelaku akan dibina di tingkat desa.

    Selain itu, pihak keluarga pelaku juga sepakat untuk mengganti seluruh kerugian para korban yang totalnya mencapai Rp5.000.000. Kesepakatan ini dituangkan dalam sebuah surat pernyataan resmi.

    Kegiatan mediasi ini berjalan dengan lancar dan situasi di Desa Maniala serta Desa Boilan tetap aman dan kondusif.

    Langkah ini menunjukkan pendekatan restoratif justice yang mengedepankan pembinaan dan penyelesaian damai, khususnya untuk kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

     

    Post Views: 205
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Perkuat Sinergi dengan Media, Polres Purwakarta Perkenalkan Kasi Humas Baru di Momen Idul Adha

    Mei 28, 2026

    Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Mei 22, 2026

    Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Mei 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Di Tengah Ancaman Alih Fungsi Lahan, Bupati Sleman Harda Kiswaya Tekankan Pentingnya Regenerasi Petani Lewat Tradisi Wiwitan

    Juni 11, 2026

    Dukung Percepatan Layanan Pertanahan, Pemkab Sleman Tambah 10 Personel di Kantor BPN

    Juni 11, 2026

    Menjelang Akhir Juni, KPU Buol Ingatkan Parpol Segera Mutakhirkan Data Pengurus dan Anggota di SIPOL

    Juni 11, 2026

    Delapan Bulan Berlalu, KMP Desak Kejelasan Kasus Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT SunFu Indonesia

    Juni 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.