Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Pencurian Di Bawah Umur, Bhabinkamtibmas Polsek Momunu Lakukan Mediasi Hingga Penyelesaian secara Kekeluargaan
    TNI - POLRI

    Pencurian Di Bawah Umur, Bhabinkamtibmas Polsek Momunu Lakukan Mediasi Hingga Penyelesaian secara Kekeluargaan

    By RedaksiAgustus 1, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis : Moh Fharsi

    Editor    : Herman Makuaseng

    IINFOTIPIKOR.COM – Bhabinkamtibmas Polsek Momunu, Brigpol Yusri, bersama Babinsa dan Kepala Desa Maniala berhasil menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus pencurian di dua desa, yaitu Desa Maniala dan Desa Boilan.

    Kasus ini melibatkan dua pelaku anak di bawah umur yang diketahui kerap mencuri rokok, makanan ringan, dan uang tunai dari rumah serta warung warga.

    Pada Senin, 30 Juli 2025, pukul 15.00 WITA, kedua pelaku yang berinisial Rancang Talimukti (15) dan Sukur (11) dari Desa Maniala dipanggil ke kantor desa untuk dimediasi.

    Berdasarkan hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatannya dan telah mencuri di empat lokasi berbeda, antara lain:
    1) Kios Ibu Sutarti di Desa Maniala, mengambil 12 bungkus rokok dan uang tunai Rp2.050.000.
    2) Rumah Ibu Ratna di Desa Boilan, mengambil uang tunai Rp850.000.
    3) Rumah Ibu Tami, mengambil uang tunai sekitar Rp2.000.000.
    4) Kantin sekolah, mengambil berbagai makanan ringan.

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, 3 Tersangka Diamankan dan 17 TKP Teridentifikasi

    Setelah dilakukan musyawarah antara para korban dan keluarga pelaku, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Melalui mediasi yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa, kedua pelaku akan dibina di tingkat desa.

    Selain itu, pihak keluarga pelaku juga sepakat untuk mengganti seluruh kerugian para korban yang totalnya mencapai Rp5.000.000. Kesepakatan ini dituangkan dalam sebuah surat pernyataan resmi.

    Kegiatan mediasi ini berjalan dengan lancar dan situasi di Desa Maniala serta Desa Boilan tetap aman dan kondusif.

    Langkah ini menunjukkan pendekatan restoratif justice yang mengedepankan pembinaan dan penyelesaian damai, khususnya untuk kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

    Baca Juga:  Kebakaran Lahan di Belakang Pabrik PTPN Cikumpay, Polsek Campaka dan Damkar Gerak Cepat Padamkan Api

     

    Post Views: 305
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kebakaran Lahan di Belakang Pabrik PTPN Cikumpay, Polsek Campaka dan Damkar Gerak Cepat Padamkan Api

    Oktober 2, 2026

    Polres Purwakarta Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, 3 Tersangka Diamankan dan 17 TKP Teridentifikasi

    September 30, 2026

    Di Tengah Kemarau, Polsek Campaka Manfaatkan Mobil Patroli untuk Distribusi Air Bersih ke Warga

    September 26, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dari Istana ke Kejari, Laporan Dugaan Penyimpangan DBHP Purwakarta 10 Tahun Kini Ditindaklanjuti Kejaksaan

    Oktober 6, 2026

    Haornas 2026, Kota Bandung Bidik Juara Umum Porprov dan Peparda Jabar, Tegaskan Visi “City of Champions”

    Oktober 6, 2026

    Dugaan Pengkondisian di Paket Rehab Rujab Ketua DPRD Bombana, Penyedia Jasa Diduga Tidak Punya SBU BG001

    Oktober 6, 2026

    Konsolidasi Akbar GNPK-RI, Abah Nana: Indramayu Harus Kompak Lawan Korupsi!

    Oktober 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.