Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Satres Narkoba Polres Purwakarta Lakukan Operasi Miras, Ratusan Botol Miras Oplosan Disita
    TNI - POLRI

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Lakukan Operasi Miras, Ratusan Botol Miras Oplosan Disita

    By RedaksiJuli 2, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Editor    : Herman Makuaseng

    Sumber : Si Humas Polres Purwakarta

    INFOTIPIKOR.COM – Satres Narkoba Polres Purwakarta kembali menggelar razia minuman keras (miras). Kali ini, Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil menyita ratusan botol miras oplosan yang akan dipasarkan di Kabupaten Purwakarta. Diduga pelaku mendapatkan miras oplosan tersebut dari luar Kabupaten Purwakarta.

    Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kasat Res Narkoba AKP Yudi Wahyudi menyampaikan, ada 537 botol miras oplosan dan tiga plastik berisi miras oplosan atau sekitar 8 liter miras oplosan yang telah disita.

    Yudi menyebut,” ratusan botol miras tersebut merupakan hasil dari operasi miras yang dilakukan Satres Narkoba Polres Purwakarta, pada Selasa 1 Juli 2025 malam,” ujarnya.

    Baca Juga:  Komitmen Bersama Menjelang Liga Sepak Bola 2026/2027: Polda DIY, Pemda, dan Suporter Sepakat Jaga Kondusivitas

    Selain itu, menurutnya, ada pula 133 botol miras pabrikan yang disita. Penyitaan tersebut terkait dengan pelanggaran izin edar dari miras tersebut. “Minuman keras yang berhasil diamankan untuk kedepannya akan dilakukan pemusnahan dan untuk penjual kita tindak dengan Tipiring,” jelas Yudi, pada Rabu, 2 Juli 2025.

    Ia menegaskan operasi miras tersebut akan terus dilakukan pada waktu mendatang untuk menekan peredaran miras, mencegah potensi gangguan ketertiban umum, serta menjaga keamanan dan kenyamanan warga Kabupaten Purwakarta.

    Yudi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat tidak mengedarkan, menjual, maupun mengonsumsi minuman keras dalam bentuk apapun karena dapat memicu berbagai gangguan kamtibmas, tindak pidana, serta membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

    Baca Juga: 

    “Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,”himbaunya.

    Dia juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian ketika ada dugaan penjualan atau peredaran miras di sekitarnya.

    Mari kita ciptakan Kabupaten Purwakarta yang aman, tertib, dan bermartabat. Hindari miras, karena dampaknya sangat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat luas,” pungkas Kasat Narkoba Polres Purwakarta.***

     

    Post Views: 178
    # miras # olposan operasi Polres Purwakarta Satres Narkoba
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Komitmen Bersama Menjelang Liga Sepak Bola 2026/2027: Polda DIY, Pemda, dan Suporter Sepakat Jaga Kondusivitas

    September 16, 2026

    September 8, 2026

    Kunjungan KSAD ke Bandung, Teknologi Pemusnah Sampah TPS Ciwastra Mampu Olah 5 Ton Per Jam

    September 5, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Warga Desa Matarape Sombori Protes Aktivitas PT Askon, Batu Karang, dan PPI Tanpa Sosialisasi

    September 17, 2026

    PPP Jawa Barat Matangkan Konsolidasi Organisasi dan Strategi Elektoral Menuju Pemilu

    September 17, 2026

    392 Mahasiswa Baru UP45 Dibekali Bela Negara, Wabup Danang Soroti Bahaya Hoaks

    September 17, 2026

    Komitmen Bersama Menjelang Liga Sepak Bola 2026/2027: Polda DIY, Pemda, dan Suporter Sepakat Jaga Kondusivitas

    September 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.