Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Diduga Tak Miliki SBU yang Dipersyaratkan Saat Tender, KAKI Minta CV Rajawali Jaya Nusantara Dimasukkan Daftar Hitam Aktif INAPROC LKPP
    Daerah

    Diduga Tak Miliki SBU yang Dipersyaratkan Saat Tender, KAKI Minta CV Rajawali Jaya Nusantara Dimasukkan Daftar Hitam Aktif INAPROC LKPP

    By RedaksiFebruari 28, 2025Updated:Maret 4, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Dokumen tangkapan layar pada https://lpse.pulangpisaukab.go.id (foto : Istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis | Editor : Herman Makuaseng

    Sumber : Komite Anti Korupsi Indonesia

    INFOTIPIKOR.COM – Berdasarkan amanat Peraturan Presiden (Perpres)  Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 point 24 Peran serta Ormas dan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang
    Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Menurut Umardin, S.E, Divisi Investigasi dan Pencegahan  Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mengatakan, bahwa pihaknya telah  melakukan klarifikasi atas
    ditetapkannya  CV Rajawali Jaya Nusantara sebagai pemenang tender paket Rekonstruksi Jalan Belanti Siam-Gadabung Kanan melalui https://lpse.pulangpisaukab.go.id.

    ” Persyaratan untuk mengikuti tender Rekonstruksi Jalan Belanti Siam – Gadabung Kanan (DAK),Kode Tender 10005117000 adalah Kualifikasi Usaha Kecil SBU BS001 Konstruksi Bangunan Sipil Jalan – KBLI 42101,” ujar Umardin, S.E, kepada media Infotipikor.com di Jakarta, Jum’at (28/2/2025).

    Baca Juga:  Pastikan Kelancaran Pelayanan Publik pada Malam Tahun Baru, Forkopimda Sleman Tinjau Posko Nataru

    Lanjut dijelaskan Umardin, CV  Rajawali Jaya Nusantara selaku pemenang tender yang beralamat JL. D.I Panjaitan Gang I Desa/Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat,Kabupaten Kapuas – Kalimantan Tengah, saat mengikuti tender diduga tidak memiliki SBU BS001.

    ” SBU BS001 yang dimiliki (baru) berlaku disetujui pada tanggal 14 Januari 2025. Sementara jadwal upload dokumen penawaran dilaksanakan pada tanggal 24 Desember 2024 sampai dengan tanggal 27 Desember 2024,hal ini diketahui melalui data dan proses pencarian badan usaha https://LPJK.pu.go.id,” jelasnya.

    Ditegaskan Umardin, bahwa kami meminta agar paket tender Rekonstruksi Jalan Belanti Siam-Gadabung Kanan yang dimenangkan CV Rajawali Jaya Nusantara tersebut agar dibatalkan, dicairkan jaminan penawarannya serta dimasukan ke daftar hitam aktif (blacklist) melalui INAPROC LKPP. Mengingat telah melanggar fakta integritas.” tegasnya.

    Ditambahkan Umardin, jika tender paket Rekonstruksi Jalan Belanti-Siam Gadabung Kanan benar dibatalkan, kenapa masih tayang di portal LPSE.

    Baca Juga:  Pemdes Cijaya Gunakan DBHP 2016 -2018  dengan Pembangunan Jalan Lingkungan dan Pagar Kantor Desa

    Sementara Rumi, melalui sambungan telepon pada hari Jum’at sore tanggal 28 Februari 2025 mengakui, bahwa CV Rajawali Jaya Nusantara saat mengikuti tender paket Rekonstruksi Jalan Belanti Siam-Gadabung Kanan, memiliki SBU BS001.

    Paket tendernya sudah dibatalkan,” pungkas Rumi, mengakhiri pembicaraan.

     

     

     

    Post Views: 135
    CV Rajawali Jaya Nusantara Daftar Hitam Aktif Komite Anti Korupsi Indonesia LKPP
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Wujudkan Manajemen ASN Profesional, Pemkab Sleman bersama BKN MoU Penerapan Manajemen Talenta

    Januari 7, 2026

    Diduga Sedang Perbaiki Atap Bocor, Seorang Pria di Campaka Tewas Tersengat Listrik

    Januari 3, 2026

    Perumda Berkah Buol Diresmikan, Lalu Bisa Apa?

    Januari 2, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dorong Perekonomian Daerah, Bank Sleman Undi Tabungan Mutiara dan Launching Aplikasi e-Kalurahan

    Januari 7, 2026

    Wujudkan Manajemen ASN Profesional, Pemkab Sleman bersama BKN MoU Penerapan Manajemen Talenta

    Januari 7, 2026

    Bersyukur di Awal 2026, Majelis Makrifatullah Sleman Ajak Perkuat Iman dan Dzikir

    Januari 4, 2026

    Diduga Sedang Perbaiki Atap Bocor, Seorang Pria di Campaka Tewas Tersengat Listrik

    Januari 3, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.