Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Raperda tentang Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Siap Dibahas DPRD Kota Bandung
    TNI - POLRI

    Raperda tentang Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Siap Dibahas DPRD Kota Bandung

    By RedaksiFebruari 14, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM – DPRD Bersama Pemerintah Kota Bandung siap membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    Keputusan ini disepakati dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 12 Februari 2025 malam. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Rieke Suryaningsih, S.H., serta Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., melalui telenconference.

    Sementara Anggota DPRD Kota Bandung yang hadir baik langsung maupun teleconference telah memenuhi kuorum. Adapun dari Pemerintah Kota Bandung hadir Pj Wali Kota Bandung A. Koswara beserta jajaran pejabat struktural.

    Dalam rapat paripurna Edwin Senjaya,  menjelaskan persetujuan yang telah diberikan oleh forum rapat paripurna ini dituangkan dalam keputusan DPRD Tentang Persetujuan Terhadap Pengajuan Satu buah Raperda Kota Bandung di luar Propemperda Tahun 2025.

    Baca Juga:  Wujud Linmas Disiplin dan Sigap, Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Latih PBB Anggota Linmas Desa Benteng

    Dalam rapat paripurna ini juga disampaikan penjelasan Pj Wali Kota perihal Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah itu.

    Dengan telah ditetapkannya usulan Raperda tersebut menjadi agenda pembahasan dewan, maka fraksi-fraksi partai di DPRD Kota Bandung dipersilakan untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda usul Wali Kota dimaksud.

    Hasil kajian itu akan dijadikan bahan pandangan umum fraksi yang akan disampaikan dalam rapat paripurna pada Senin, 17 Februari 2025.

    Adapun rapat paripurna terkait jawaban Wali Kota terhadap oandangan umum fraksi rencananya akan dilaksanakan dalam rapat paripurna setelahnya di hari yang sama.

    “Kiranya perlu kami permaklumkan, bahwa untuk pembahasan agenda Dewan mengenai satu buah Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sesuai kesepakatan pada Rapat Badan Musyawarah, akan dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah,”

    Baca Juga:  Sambut HUT RI, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Kerja Bakti dan Pengecatan Masjid di KBN

    “Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 19 Ayat (3) huruf c Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang tata tertib,” ujar Edwin.

    Perubahan Anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD)
    dalam rapat paripurna ini juga diumumkan, bahwa Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PDI Perjuangan H. Sutaya, S.H., M.H., menjadi Anggota Badan Musyawarah dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah menggantikan Rieke Suryaningsih, S.H. Sebagaimana  diketahui Rieke Suryaningsih, telah ditetapkan sebagai Waki Ketua III DPRD Kota Bandung.

    Perubahan di tubuh AKD ini merujuk pada surat masuk dari fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandung Nomor 012/EX-PDIP/I/2025 tanggal 30 Januari 2025,  dan Surat Nomor 014/EX-PDIP/II/2025 tanggal 5 Februari 2025, perihal perubahan AKD.

    Perubahan susunan keanggotaan AKD  tersebut akan dituangkan dalam keputusan DPRD Kota Bandung tentang pembentukan susunan dan keanggotaan alat kelengkapan  DPRD Kota Bandung.

    (Indra Jaya)

    Post Views: 233
    Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kota Bandung Raperda
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dampingi Warga Jual Jagung ke Bulog, Babinkamtibmas Campaka Wujudkan Sinergi Petani dan Pemerintah

    Agustus 4, 2026

    Pererat Sinergi, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ngopi Bareng Jurnalis dalam Acara “Jaga Jakarta On The Spot”

    Agustus 4, 2026

    Sambut HUT RI, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Kerja Bakti dan Pengecatan Masjid di KBN

    Agustus 4, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Heboh! CV Bawi Mekaam Diduga Menang Tender Rp2,3 Miliar di Mahakam Ulu dengan SBU Berstatus Dicabut

    Agustus 7, 2026

    Gerak Cepat Polres Purwakarta, Terduga Pelaku Pembunuhan Marbot Masjid Al-Muhajirin Berhasil Diamankan

    Agustus 7, 2026

    Aktivitas Tambang Ilegal Sungai Tabong Tak Kunjung Berakhir, 10 Alber Diduga Masih Beroperasi

    Agustus 7, 2026

    DPC GRIB Jaya Purwakarta Soroti Proyek Gedung 3 Lantai Milik “Ibu Nong” di Purwakarta, Diduga Abaikan K3 dan Upah Layak

    Agustus 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.