Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Berkas Perkara P21, Polsek Campaka Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Purwakarta
    Kriminal

    Berkas Perkara P21, Polsek Campaka Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Purwakarta

    By RedaksiNovember 18, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM – Polsek Campaka, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat telah menyerahkan seorang tersangka beserta barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin, 18 November 2024.

    Penyerahan ini dilakukan karena berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21).

    Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kapolsek Campaka, AKP Asep Nugraha membenarkan penyerahan tersangka beserta barang bukti tersebut.

    Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan di kantor Kejari Purwakarta dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum, Jatniko, S.H.

    “Tersangka yang diserahkan adalah pria berinisial J (30) alias Kucir warga Desa Pusakajaya Selatan, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang,” ungkap Asep.

    Ia menambahkan, tersangka disangkakan 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

    “Pelaku diserahkan beserta barang bukti satu unit KR2 Honda Scoopy Warna merah hitam, Nopol T-3487-IF, sebuah STNK Asli KR2 Honda Scoopy Warna merah hitam, Nopol T-3487-IF atas nama Sirdono Ibra Hariono, sebuah kunci kontak motir Honda Scoopy Warna merah hitam, Nopol T-3487-IF, satu unit mobil Suzuki carry Nopol T-8289-AP, satu unit KR2 honda beat warna hitam nopol terpasang T-2383-KZ, sepucuk korek api gas berbentuk senpi revolver ukuran kecil, sebuah magnet buka tutup rumah kunci motor, 9 buah mata kunci letter T, se buah celana jeans warna biru, sebuah sweater warna biru dan sebuah buah kemeja kotak-kotak,” Jelas Asep.

    Baca Juga:  Satres Narkoba Polres Purwakarta Menangkap Seorang Pemuda yang Diduga Hendak Edarkan 348 gram Sabu

    Kapolsek menyebut, penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Campaka, Polres Purwakarta dalam menangani dan menuntaskan kasus-kasus tindak pidana, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    “Kami berharap penyerahan ini dapat mempercepat proses hukum dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” ungkap Asep.

    Dikatakannya, penyerahan tahap II ini menunjukkan sinergi yang baik antara Polsek Campaka, Polres Purwakarta dengan Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam upaya penegakan hukum.

    Kegiatan ini juga, sambungnya, menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menangani setiap laporan masyarakat dan memastikan bahwa pelaku tindak pidana mendapatkan proses hukum yang sesuai.

    “Dengan penyerahan ini, diharapkan proses persidangan dapat segera dilaksanakan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. Polsek Campaka, Polres Purwakarta akan terus mengawal proses ini hingga selesai dan memastikan bahwa keadilan tegak di Wilayah Kabupaten Purwakarta,” pungkas Asep.***

    Baca Juga:  Satres Narkoba Polres Purwakarta Menangkap Seorang Pemuda yang Diduga Hendak Edarkan 348 gram Sabu

     

    AKBP Lilik Ardiansyah Kejari Purwakarta P21 Polsek Campaka Tersangka
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Menangkap Seorang Pemuda yang Diduga Hendak Edarkan 348 gram Sabu

    Oktober 1, 2025

    Satrekrim Polres Purwakarta, Ungkap Kasus Curat dengan Modus Ganjal ATM

    Agustus 20, 2025

    Kurang Dari 24 Jam Satreskrim Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur

    Agustus 14, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Karang Taruna Kecamatan Campaka Pererat Silaturahmi dengan Industri Pabrik 

    Oktober 7, 2025

    Dukung Ekosistem Kreatif, Pemkab Sleman Kembali Gelar Sleman Creative Weeks

    Oktober 5, 2025

    Peringati Dirgahayu TNI ke 80, IWOI DPD Sleman Silaturahmi ke Korem 072/Pamungkas

    Oktober 5, 2025

    KDM Luncurkan Gerakan Rereongan Poe Ibu, Ajak Sisihkan Seribu Rupiah Perhari

    Oktober 5, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.