Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»KAKI Menolak Suap yang Ditawarkan BK3 Samarinda Atas Klarifikasi Tender yang Menyalahi Kualifikasi SBU
    Politik & Hukum

    KAKI Menolak Suap yang Ditawarkan BK3 Samarinda Atas Klarifikasi Tender yang Menyalahi Kualifikasi SBU

    By RedaksiJuli 17, 2024Updated:Juli 18, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis : Herman Makuaseng | Sumber : Komite Anti Korupsi Indonesia 

    INFOTIPIKOR.COM | JAKARTA – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) merupakan lembaga independen yang berperan aktif dalam pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) di Indonesia.

    Berbagai kasus tipikor berhasil diungkap  diantaranya, proses tender Rehabilitasi Laboratorium TUK Gerbang Utama dan Pos Security pada Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( BK3) Samarinda.

    Umardin,S.E, Divisi Investigasi dan Pencegahan  Komite Anti Korupsi Indonesia kepada media Infotipikor.com mengungkapkan, bahwa klarifikasi tender yang kami kirimkan melalui email kepada BK3 Samarinda, perihal klarifikasi tender dengan kode tender 4446194 serta kode RUP 44109769 yang berlokasi Jl. Sentosa No. 09 Kota Samarinda dengan Nilai HPS Rp. 6.766.554.000 (Enam Milyar Tujuh Ratus Enam Puluh Enam Ribu Lima Ratus Lima Puluh Empat Rupiah) mendapat respon pihak BK3 Samarinda.

    “Pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 pukul 08.42 WIB, saya ditelepon oleh seseorang yang mengaku  salah satu staf BK3 Samarinda berinisial F, yang meminta untuk kami hadir di Samarinda,” ujarnya di Jakarta pada Rabu tanggal 17 Juli 2024.

    Lanjut, Umardin menjelaskan, bahwa kami tidak bisa hadir, sehingga yang bersangkutan berusaha menemui kami di Jakarta.

    “Pada hari yang sama sekitar pukul 17.30 WIB, yang intinya bahwa kedatangan F bersama salah satu rekan kerjanya yang juga staf BK3 Samarinda merupakan utusan dari  pimpinan untuk mencari sebuah win-win solution,”jelasnya.

    Lebih lanjut diungkapkan Umardin, agar ditindaklanjuti saja sesuai prosedur dan aturan yang  berlaku.

    “Sesampainya di Samarinda atau esok harinya, tepatnya hari Jum’at tanggal 20 Oktober 2023 pukul 13.54 WIB, F menghubungi saya  melalui panggilan telepon  untuk meminta nomor rekening saya guna akan dilakukan transfer uang, lagi-lagi tawaran tersebut saya tolak,”ungkapnya.

    Atas tindakan tersebut, kami minta kepada Inspektorat Kementerian Ketenagakerjaan  Republik Indonesia, untuk segera menindaklanjutinya guna di usut secara tuntas.

    Kami siap hadir apabila di butuhkan untuk memberikan keterangan yang lebih jelas,” pungkas Umardin.

    Post Views: 264
    Baca Juga:  Bangunan Liar Merajalela di Pulogadung: Aparat Diduga Main Mata
    BK3 Samarinda Komite Anti Korupsi Indonesia S.E Tender Umardin
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Bangunan Liar Merajalela di Pulogadung: Aparat Diduga Main Mata

    Februari 13, 2026

    Pengurus Terpilih Koperasi Tani Plasma Bukit Pionoto Resmi Laporkan Pengurus Demisioner ke Polres Buol

    Februari 10, 2026

    Ketidakhadiran Pimpinan PTPN 1 Regional 2 dan BPN dalam Audiensi di DPRD Purwakarta Kecewakan Warga Desa Campaka 

    Februari 5, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Yamin Rahim SH., MH Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif

    Februari 21, 2026

    Komisi III DPRD Kota Bandung Dorong Optimalisasi Transportasi dan Perumahan di Tahun 2026

    Februari 21, 2026

    Aksi Peduli Lingkungan, Satpolairud Polres Purwakarta Lakukan Aksi Bersih-Bersih Sampah di Waduk Jatiluhur

    Februari 18, 2026

    Tekan Biaya Perawatan Mobil Dinas Tua, Pemda Buol Alokasikan Biaya Sewa Kontrak 32 Unit Kendaraan Dinas

    Februari 18, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.