INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Relawan Pengawal Demokrasi (REPDEM) Purwakarta, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, dalam rangka mengawal dugaan beberapa kasus korupsi di wilayah kabupaten Purwakarta, sebagai bentuk dukungan penegakan supremasi hukum di Kabupaten Purwakarta, Senin (13/5).
Ketua DPC REPDEM Kabupaten Purwakarta Asep Yadi Rudiana, pria yang biasa disapa Asep Bentar, kepada awak media mengatakan, kedatangan DPC REPDEM ke Kejari Purwakarta untuk terus mengawal proses hukum dugaan kasus gratifikasi dan suap mobil mewah yang melibatkan oknum ASN dan mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
“Ini bukan hanya gratifikasi, melainkan juga suap yang dilakukan oleh oknum ASN kepada salah seorang mantan pejabat Purwakarta,” ujarnya.
Lanjut, diungkapkan Asep Bentar, selain itu juga kami akan tetap mengawal pemeriksaan kepada oknum 11 Kepala Desa terkait penyelewengan Dana Desa (DD) yang sekarang ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Purwakarta.
“Tentunya bukan hanya itu saja, kami juga akan melaporkan tidak dibayarnya hak aparatur desa yaitu periode 2016- 2017 SILTAP dan DBHP yang sampai saat ini belum diterima oleh aparat desa.
Dan kami akan selalu datang ke Kejari Purwakarta sebagai bentuk dukungan penegakan supremasi hukum di Kabupaten Purwakarta,” ungkapnya.
Bahkan kami juga akan melayangkan surat audensi ke Inspektorat Purwakarta, karena bedasarkan hasil cek kelapangan banyak oknum Kepala Desa yang menyalah gunakan DD seperti pembuatan inprasruktur yang di pihak ketigakan, bukan di swakelolakan oleh warga atau masyarakat di Desanya,” Tegas Bentar.***