Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Bentuk Dukungan, DPC Repdem Purwakarta Datangi Kejari untuk Tuntaskan Kasus Gratifikasi dan Suap Mobil Mewah
    Daerah

    Bentuk Dukungan, DPC Repdem Purwakarta Datangi Kejari untuk Tuntaskan Kasus Gratifikasi dan Suap Mobil Mewah

    By RedaksiMei 13, 2024Updated:Mei 13, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    DPC REPDEM Purwakarta berikan dukungan Kejari Purwakarta untuk menuntaskan kasus gratifikasi dan suap mobil mewah oleh ASN dan mantan pejabat di Purwakarta, Senin 13/05/2024 (foto : Herman.Makuaseng/Infotipikor.com)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Relawan Pengawal Demokrasi (REPDEM)  Purwakarta, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari)  Purwakarta, dalam rangka mengawal dugaan beberapa kasus korupsi di wilayah kabupaten Purwakarta, sebagai bentuk dukungan penegakan supremasi hukum di Kabupaten Purwakarta, Senin (13/5).

    Ketua DPC REPDEM Kabupaten Purwakarta Asep Yadi Rudiana,  pria yang biasa disapa Asep Bentar, kepada awak media  mengatakan, kedatangan DPC REPDEM ke Kejari Purwakarta untuk terus mengawal proses hukum dugaan kasus gratifikasi dan suap mobil mewah yang melibatkan oknum ASN dan mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

    “Ini bukan hanya gratifikasi,  melainkan juga suap yang dilakukan oleh oknum ASN kepada salah seorang mantan pejabat Purwakarta,” ujarnya.

    Baca Juga:  Ketok Pintu Bansos Jadi Ladang Duit: 1.065 Warga Juntiweden Dipalak Rp15 Ribu, Kuwu Disorot!

    Lanjut, diungkapkan Asep Bentar, selain itu juga kami akan tetap mengawal pemeriksaan kepada oknum 11 Kepala Desa terkait penyelewengan Dana Desa (DD)  yang sekarang ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Purwakarta.

    “Tentunya bukan hanya itu saja,  kami juga akan melaporkan tidak dibayarnya hak aparatur desa yaitu periode 2016- 2017 SILTAP dan DBHP  yang sampai saat ini belum diterima oleh aparat desa.
    Dan kami akan selalu datang ke Kejari Purwakarta sebagai bentuk dukungan penegakan supremasi hukum di Kabupaten Purwakarta,” ungkapnya.

    Bahkan kami juga akan melayangkan surat audensi ke Inspektorat Purwakarta, karena bedasarkan hasil cek kelapangan banyak oknum Kepala Desa yang menyalah gunakan DD seperti pembuatan inprasruktur yang di pihak ketigakan, bukan di swakelolakan oleh warga atau masyarakat di Desanya,” Tegas Bentar.***

    Post Views: 327
    Asep Yadi Rudiana DPC Repdem Kabupaten Purwakarta Kejari Purwakarta REPDEM
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Penuh Haru dan Syukur, Bupati Sleman Lepas 354 Calon Jamaah Haji 2026

    April 26, 2026

    Diduga Tak Miliki SBU BG002, CV Yuda Afrida Makmur Menangkan Proyek Gedung KUA Parengan Rp 299 Juta

    April 26, 2026

    Bupati–Wabup Sleman Hadiri HPN 2026, Dorong Pers Bangun Kesadaran Publik yang Sehat

    April 26, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Penuh Haru dan Syukur, Bupati Sleman Lepas 354 Calon Jamaah Haji 2026

    April 26, 2026

    Diduga Tak Miliki SBU BG002, CV Yuda Afrida Makmur Menangkan Proyek Gedung KUA Parengan Rp 299 Juta

    April 26, 2026

    Bupati–Wabup Sleman Hadiri HPN 2026, Dorong Pers Bangun Kesadaran Publik yang Sehat

    April 26, 2026

    Diduga Tanpa SBU BG009, CV Tani Mandiri Berjaya Menangkan Paket Pemeliharaan MIN 3 Jombang Rp102 Juta

    April 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.