Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»AKBP Edwar Zulkarnain Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice Ke 2 Kejaksaan Purwakarta
    TNI - POLRI

    AKBP Edwar Zulkarnain Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice Ke 2 Kejaksaan Purwakarta

    By RedaksiJanuari 4, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat menghadiri acara peresmian rumah restorative justice ke 2 di Kabupaten Purwakarta, Kamis 04/01/2024 ( foto : Humas Polres Purwakarta)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Editor : Redaksi

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menghadiri acara peresmian rumah restorative justice (RJ) ke 2 di Kabupaten Purwakarta.

    Kegiatan ini dilakukan pada Kamis, 4 Januari 2024 di Desa Bungursari, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta itu dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Wahyudi S.H., M.H, Kepala Kejari Purwakarta, Rohayatie, Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan, Dandim 0169 Purwakarta, Letkol Arm Andi Achmad Afandi, Ketua MUI Purwakarta, KH John Dien, Sekda Purwakarta, H Norman Nugraha dan sejumlah tamu undangan lainnya.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, semoga tempat ini menjadi wadah penyelesaian permasalahan apabila terjadi di tengah-tengah masyarakat Purwakarta.

    “Tempat ini merupakan hal positif untuk masyarakat di Kabupaten Purwakarta. Tempat ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memajukan sistem peradilan di Kabupaten Purwakarta untuk mencapai keadilan yang lebih baik,” Ucap Kapolres.

    Baca Juga:  TMMD Sengkuyung Tahap III Resmi Dibuka, Sinergi TNI dan Pemkab Sleman Percepat Pembangunan Kalurahan

    Edwar menyebut, Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Purwakarta ini bisa menjadi wahana penyelesaian persoalan yang terjadi di masyarakat, sehingga kasus-kasus ringan dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus berujung ke pengadilan.

    Kapolres menjelaskan, bahwa restorative justice atau penyelesaian hukum tanpa pengadilan itu sebagai pintu baru bagi masyarakat untuk mendapatkan dan merasakan keadilan.

    “Permasalahan-permasalahan yang masih bisa diselesaikan di luar proses penegakan hukum, bisa diselesaikan di Rumah Restorative Justice ini. Jadi nanti dipertemukan antara para pihak yaitu pelapor, terlapor, keluarga, termasuk juga melibatkan tokoh adat, tokoh agama atau tokoh masyarakat untuk berusaha berpartisipasi menyelesaikan permasalahan. Dengan harapan memberikan rasa keadilan untuk masyarakat,” ungkap Edwar.***

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada 530 Pelajar SMKN 1 Sukatani

     

    Post Views: 301
    Polres Purwakarta
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    TMMD Sengkuyung Tahap III Resmi Dibuka, Sinergi TNI dan Pemkab Sleman Percepat Pembangunan Kalurahan

    Juli 15, 2026

    Polres Purwakarta Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada 530 Pelajar SMKN 1 Sukatani

    Juli 15, 2026

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kertamukti Dampingi Petani Jagung di Kampung Cikadu

    Juli 7, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Tanamkan Karakter dan Kemandirian, Pangkalan Miftahul Ulum Gelar Pengenalan Pramuka dan Perjusami

    Juli 17, 2026

    Diduga Gunakan SBU Status Dibekukan, CV Bidik Reaksi Dinilai Menyalahi Aturan dalam Tender Irigasi Rp1,6 Miliar di Kukar

    Juli 17, 2026

    Diduga Gunakan SBU Status Dicabut, PT Azka Jaya Konstruksi Dinilai Menyalahi Aturan dalam Tender Pemeliharaan Jalan Rp2,8 Miliar di Kukar

    Juli 17, 2026

    Bakal Dibangun 1.000 Unit Rumah Susun, Pemkot Bandung Siapkan Terobosan Regulasi Dukung Program Tiga Juta Rumah

    Juli 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.