Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»KRYD, Upaya Polsek Pasawahan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
    TNI - POLRI

    KRYD, Upaya Polsek Pasawahan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    By RedaksiMei 30, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Purwakarta – Antisipasi gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta terus lakukan berbagai upaya, salah satunya dengan terus intensifkan patroli, baik siang maupun malam.

    Seperti halnya yang dilakukan jajaran Polsek Pasawahan yang konsisten dan intensif melakukan patroli Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD),untuk menyampaikan pesan harkamtibmas kepada masyarakat.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Pasawahan, AKP Ali Murtadho mengatakan, patroli ini dilakukan guna meningkatkan kondusifitas dan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi masyarakat di wilayah Hukum Polsek Pasawahan.

    “Patroli itu dilakukan dalam rangka kegiatan preventif, monitor situasi kamtibmas di tempat-tempat keramaian dan rawan kamtibmas hingga pemukiman penduduk. Seperti arahan pak Kapolres Purwakarta,” ucap Ali, pada Selasa, 30 Mei 2023.

    Baca Juga:  Wujudkan Lingkungan Lestari, Persit KCK Purwakarta Tanam 100 Pohon

    Ia menyebut, kegiatan patroli itu dilakukan sebagai bentuk hadirnya negara di tengah masyarakat,dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di tempat-tempat keramaian di wilayah hukum Polsek Pasawahan.

    “Pada kegiatan ini, Polri menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan mendengarkan keluhan situasi kamtibmas dari masyarakat,” ucap Ali.

    Ia menjelaskan, bahwa dalam KRYD ini personel Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta akan terus meningkatkan patroli keliling untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

    “Sama seperti sebelum-sebelumnya. Kami akan melakukan Patroli disetiap wilayah baik itu siang maupun malam hari. Itu kita lakukan sebagai antisipasi beberapa hal yang meresahkan masyarakat seperti kejahatan konvensional, diantaranya aksi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengn kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), aksi premanisme dan genk motor,” ujarnya.

    Baca Juga:  Wujudkan Lingkungan Lestari, Persit KCK Purwakarta Tanam 100 Pohon

    AKP Ali menambahkan, pihaknya tidak segan untuk memberikan tindakan tegas bagi para pelaku kriminal dan orang yang melakukan perbuatan melanggar hukum.

    “Kami tak akan segan berikan tindakan tegas bagi yang meresahkan masyarakat Purwakarta, khususnya di Kecamatan Pasawahan dan Pondoksalam. Hal itu dilakukan sebagai salah satu cara untuk memberikan syok terapi dan menutup ruang terjadinya aksi-aksi kejahatan dan membatasi ruang gerak bagi yang coba-coba melakukan kejahatan di wilayah hukum Polsek Pasawahan,” tegas AKP Ali Murtadho.

    Editor : Redaksi

    Post Views: 174
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Wujudkan Lingkungan Lestari, Persit KCK Purwakarta Tanam 100 Pohon

    April 14, 2026

    Pastikan Penanganan Cepat dan Profesional, Kapolres Purwakarta Tinjau Langsung TKP Pengeroyokan di Desa Kertamukti 

    April 6, 2026

    Dandim 0619/Purwakarta: Kenaikan Pangkat adalah Hasil Kerja Keras dan Loyalitas Prajurit

    April 1, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pemkot Bandung Sepakat Kembangkan PSEL Sarimukti

    April 18, 2026

    Muscab PKB Indramayu 2026, Amroni Optimis Raih Kemenangan Mutlak di Pemilu

    April 18, 2026

    Pelantikan Pengurus DPC Partai NasDem se-Kabupaten Sumedang Digelar di Jatinangor

    April 18, 2026

    Bungkam Dikonfirmasi Pungli Bansos Rp 20 Ribu, Kuwu Tanjungsari  Terancam 4 Tahun Penjara

    April 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.