Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Pemusnahan BB Tindak Pidana di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta
    TNI - POLRI

    Pemusnahan BB Tindak Pidana di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta

    By RedaksiMei 8, 2023Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Purwakarta – Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain diwakili Kasat Reskrim, AKP Teguh Kumara menghadiri pemusnahan barang bukti (BB)  tindak pidana di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta.

    Selain Kapolres, hadir dalam kesempatan tersebut di antaranya Bupati Purwakarta, Dandim 0619/Purwakarta, Kalapas Purwakarta, Kemenag Purwakarta dan tamu undangan lainnya.

    Beberapa BB yang dimusnahkan dalam kesempatan tersebut diantaranya ganja seberat 1.4 Kg, shabu 172 gram, tembakau sintetis 1,7 gram dan obat-obatan terlarang 22.943 butir.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reskrim, IPTU Teguh Kumara mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti dari tindak pidana kejahatan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap merupakan kewenangan.Dimana barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan.

    Baca Juga:  Polda DIY Gelar Upacara Hari Bela Negara ke-77: Teguhkan Aksi Nyata untuk Indonesia Maju

    “Pemusnahan barang bukti dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari Pengadilan.Ini merupakan kewenangan dari pihak Kejaksaan, barang bukti seperti narkoba, obat-obatan terlarang serta barang bukti tindak pidana lainnya,” ucap Teguh, pada Senin,08 Mei 2023.

    Teguh menyebut, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 66 perkara periode akhir tahun 2022 hingga Mei 2023.

    “Ada 48 perkara terkait narkotika, 7 perkara obat-obatan terlarang dan 11 perkara tindak pidama umum lainnya seperti pelecehan seksual. Dengan total berjumlah 66 perkara,” sebutnya.

    Redaksi | Siehumas Polres Purwakarta

    Post Views: 109
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Polda DIY Gelar Upacara Hari Bela Negara ke-77: Teguhkan Aksi Nyata untuk Indonesia Maju

    Desember 20, 2025

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba 

    Desember 19, 2025

    Cegah Peredaran Narkoba, Polres Purwakarta Gencar Lakukan Sosialisasi P4GN 

    Desember 15, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pengajian Isra Mi’raj di Ponpes Makrifatullah Sleman Perkuat Iman dan Kepedulian Umat serta Pahami Stunting

    Desember 28, 2025

    YBGS Dorong Generasi Muda Lestarikan Budaya Lewat Pagelaran Seni Tradisional

    Desember 28, 2025

    YBGS Bersama DPMPTSP Majalengka Gelar Layanan Pembuatan NIB untuk Pelaku Usaha

    Desember 28, 2025

    PW MIO Indonesia Jawa Barat Perkuat Soliditas Lewat Silaturahmi dan Konsolidasi Pengurus

    Desember 27, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.