Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Pemusnahan BB Tindak Pidana di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta
    TNI - POLRI

    Pemusnahan BB Tindak Pidana di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta

    By RedaksiMei 8, 2023Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Purwakarta – Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain diwakili Kasat Reskrim, AKP Teguh Kumara menghadiri pemusnahan barang bukti (BB)  tindak pidana di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta.

    Selain Kapolres, hadir dalam kesempatan tersebut di antaranya Bupati Purwakarta, Dandim 0619/Purwakarta, Kalapas Purwakarta, Kemenag Purwakarta dan tamu undangan lainnya.

    Beberapa BB yang dimusnahkan dalam kesempatan tersebut diantaranya ganja seberat 1.4 Kg, shabu 172 gram, tembakau sintetis 1,7 gram dan obat-obatan terlarang 22.943 butir.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reskrim, IPTU Teguh Kumara mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti dari tindak pidana kejahatan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap merupakan kewenangan.Dimana barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan.

    Baca Juga:  Ultah ke 8 Peciraja akan Bangun Mushola di Benteng

    “Pemusnahan barang bukti dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari Pengadilan.Ini merupakan kewenangan dari pihak Kejaksaan, barang bukti seperti narkoba, obat-obatan terlarang serta barang bukti tindak pidana lainnya,” ucap Teguh, pada Senin,08 Mei 2023.

    Teguh menyebut, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 66 perkara periode akhir tahun 2022 hingga Mei 2023.

    “Ada 48 perkara terkait narkotika, 7 perkara obat-obatan terlarang dan 11 perkara tindak pidama umum lainnya seperti pelecehan seksual. Dengan total berjumlah 66 perkara,” sebutnya.

    Redaksi | Siehumas Polres Purwakarta

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Ultah ke 8 Peciraja akan Bangun Mushola di Benteng

    Agustus 18, 2025

    Lewat Tanam Jagung, Polsek Bojong Dukung Program Ketahanan Pangan Bersama Poktan

    Agustus 14, 2025

    Berikan Rasa Aman, Polsek Cibatu Gencar Lakukan Patroli KRYD

    Agustus 14, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Malam Puncak Peringatan HUT RI ke-80, Pemdes Cimahi Serahkan Hadiah Perlombaan dan Doorprize

    Agustus 18, 2025

    Ultah ke 8 Peciraja akan Bangun Mushola di Benteng

    Agustus 18, 2025

    Dalam Rangka HUT RI ke- 80, DKP Garda  Prabowo  Provinsi Riau Gelar  Baksos  Pembagian Sembako dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis 

    Agustus 18, 2025

    Menangkan Tender Hingga Berkontrak Gunakan SBU Status Dicabut/Bekukan (Sanksi), KAKI Minta CV Mekar Jaya Santosa Disanksi Tegas

    Agustus 16, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.