Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Pemusnahan BB Tindak Pidana di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta
    TNI - POLRI

    Pemusnahan BB Tindak Pidana di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta

    By RedaksiMei 8, 2023Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Purwakarta – Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain diwakili Kasat Reskrim, AKP Teguh Kumara menghadiri pemusnahan barang bukti (BB)  tindak pidana di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta.

    Selain Kapolres, hadir dalam kesempatan tersebut di antaranya Bupati Purwakarta, Dandim 0619/Purwakarta, Kalapas Purwakarta, Kemenag Purwakarta dan tamu undangan lainnya.

    Beberapa BB yang dimusnahkan dalam kesempatan tersebut diantaranya ganja seberat 1.4 Kg, shabu 172 gram, tembakau sintetis 1,7 gram dan obat-obatan terlarang 22.943 butir.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reskrim, IPTU Teguh Kumara mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti dari tindak pidana kejahatan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap merupakan kewenangan.Dimana barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan.

    Baca Juga:  Satres Narkoba Polres Purwakarta Sita 13.764 Butir Obat Keras Terbatas

    “Pemusnahan barang bukti dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari Pengadilan.Ini merupakan kewenangan dari pihak Kejaksaan, barang bukti seperti narkoba, obat-obatan terlarang serta barang bukti tindak pidana lainnya,” ucap Teguh, pada Senin,08 Mei 2023.

    Teguh menyebut, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 66 perkara periode akhir tahun 2022 hingga Mei 2023.

    “Ada 48 perkara terkait narkotika, 7 perkara obat-obatan terlarang dan 11 perkara tindak pidama umum lainnya seperti pelecehan seksual. Dengan total berjumlah 66 perkara,” sebutnya.

    Redaksi | Siehumas Polres Purwakarta

    Post Views: 88
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Sita 13.764 Butir Obat Keras Terbatas

    November 21, 2025

    Boyong Paket Tender Gunakan SBU Dibekukan dan Pencabutan, KAKI Minta CV Internusa Persada Disanksi Tegas

    November 15, 2025

    Polda DIY Gelar Syukuran HUT Ke-80 Korps Brimob Polri, Kapolda DIY Terima Gelar Warga Kehormatan

    November 14, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Bang Fito : Kesalahan dalam Proses Pengaspalan Rugikan Masyarakat dan Pemerintah

    November 25, 2025

    Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah RAPBD Buol Tahun 2026 Rp. 909.390.292.210

    November 25, 2025

    BRI Dukung Program Makan Bergizi Dalam Acara Bakti Sosial Bersama Alumni AAL 1996 “Moro Saka”

    November 25, 2025

    BRI KC Radio Dalam – Ocean Dental Kasih Promo Spesial

    November 24, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.