Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Pemusnahan BB Tindak Pidana di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta
    TNI - POLRI

    Pemusnahan BB Tindak Pidana di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta

    By RedaksiMei 8, 2023Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Purwakarta – Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain diwakili Kasat Reskrim, AKP Teguh Kumara menghadiri pemusnahan barang bukti (BB)  tindak pidana di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta.

    Selain Kapolres, hadir dalam kesempatan tersebut di antaranya Bupati Purwakarta, Dandim 0619/Purwakarta, Kalapas Purwakarta, Kemenag Purwakarta dan tamu undangan lainnya.

    Beberapa BB yang dimusnahkan dalam kesempatan tersebut diantaranya ganja seberat 1.4 Kg, shabu 172 gram, tembakau sintetis 1,7 gram dan obat-obatan terlarang 22.943 butir.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reskrim, IPTU Teguh Kumara mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti dari tindak pidana kejahatan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap merupakan kewenangan.Dimana barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan.

    Baca Juga:  Tiga Calon Kades PAW Desa Liunggunung Ditetapkan, Kapolsek Plered Sampaikan Hal Ini

    “Pemusnahan barang bukti dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari Pengadilan.Ini merupakan kewenangan dari pihak Kejaksaan, barang bukti seperti narkoba, obat-obatan terlarang serta barang bukti tindak pidana lainnya,” ucap Teguh, pada Senin,08 Mei 2023.

    Teguh menyebut, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 66 perkara periode akhir tahun 2022 hingga Mei 2023.

    “Ada 48 perkara terkait narkotika, 7 perkara obat-obatan terlarang dan 11 perkara tindak pidama umum lainnya seperti pelecehan seksual. Dengan total berjumlah 66 perkara,” sebutnya.

    Redaksi | Siehumas Polres Purwakarta

    Post Views: 162
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Tiga Calon Kades PAW Desa Liunggunung Ditetapkan, Kapolsek Plered Sampaikan Hal Ini

    Mei 1, 2026

    Kapolres Purwakarta Tegaskan Tidak Ada Toleransi Premanisme, 14 Pelaku Pengeroyokan Brutal Diamankan

    April 23, 2026

    TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka, Harda Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

    April 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    PORKAB Sleman 2026 Resmi Dibuka! Ajang “Berburu” Atlet Unggulan Menuju PORDA XVIII

    Mei 2, 2026

    Diduga Tanpa SBU Saat Tender, CV Garoba Konstruksi Tetap Menang Proyek Pemprov Malut

    Mei 2, 2026

    Jum’at Berkah di Sawah JuntiKebon: Kuwu Wendi Prioritaskan Ibadah di Tengah Panen Raya

    Mei 2, 2026

    Pulau Menui Darurat Narkoba

    Mei 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.