Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polres Majalengka,Beri Tips Hindari Jebakan Investasi Bodong
    TNI - POLRI

    Polres Majalengka,Beri Tips Hindari Jebakan Investasi Bodong

    By RedaksiMei 5, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Majalengka – Istilah investasi bodong rasanya cukup sering beredar di kalangan masyarakat. Itulah sebabnya, warga masyarakat Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, perlu lebih waspada dengan iming-iming investasi dengan hasil di luar nalar.

    Oleh karenanya, Polres Majalengka menghimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan ajakan berinvestasi yang menawarkan keuntungan besar. Memang, masih ada masyarakat tergiur dengan investasi yang ternyata ilegal atau bodong.

    Biasanya, korban tertipu oleh investasi bodong karena diiming-imingi oleh keuntungan besar dalam waktu singkat. Lantas, bagaimana cara agar masyarakat tidak jadi korban penipuan dan investasi bodong?

    Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto memberikan tips ampuh agar warga masyarakat di kota berjuluk Angin ini terhindar dari investasi bodong tersebut. Diantaranya:

    Baca Juga:  Wujudkan Mudik Aman dan Penuh Kebahagiaan, 538 Pemudik Diberangkatkan Gratis Polres Purwakarta dan PT Indorama

    1. Banyak Cari Informasi
    Masyarakat harus pelajari dulu produk baru masuk. Jangan masuk dulu, baru dipelajari.

    2. Cek Legalitasnya ke OJK
    Warga Majalengka harus terlebih dahulu mengecek Legalitasnya ke OJK untuk menyakinkan kalau badan usaha tersebut bukanlah investasi bodong.

    3. Jangan Percaya Imbalan Hasil Besar
    Hati hati saat ada produk yang menawarkan imbalan hasil besar, bandingkan dengan investasi yang ditawarkan oleh PUJK legal.

    “Oleh karena itu, kita harus lebih bijak dalam menghindarinya, agar tidak terjerumus pada investasi bodong tersebut,” ujar Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, Jumat (5/5/2023).

    Selain itu, kata Kapolres, masyarakat diharapkan segera melapor jika mengetahui ada tawaran penghimpunan dana dan pengelolaan investasi ilegal atau mencurigakan kepada polisi.

    Baca Juga:  Wujudkan Mudik Aman dan Penuh Kebahagiaan, 538 Pemudik Diberangkatkan Gratis Polres Purwakarta dan PT Indorama

    “Selain bisa melapor ke kepolisian terdekat (terkait investasi bodong), masyarakat juga bisa melapor langsung melalui kontak person di nomor 0811-1112-2004 atau melalui media sosial Instagram polres_majalengka dan Satreskrimresmjlk,” jelas pimpinan Polres Majalengka.

    Redaksi | Siehumas Polres Majalengka

    Post Views: 163
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Wujudkan Mudik Aman dan Penuh Kebahagiaan, 538 Pemudik Diberangkatkan Gratis Polres Purwakarta dan PT Indorama

    Maret 20, 2026

    Polres Purwakarta Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Serbu Bahan Pokok Harga Terjangkau

    Maret 13, 2026

    Bentuk Kasih Sayang dan Peduli, Polsek Sukatani Bagikan Takjil ke Pengendara

    Maret 11, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Momentum HUT ke-24, GMBI Resmi Memasuki Era Digital

    Maret 28, 2026

    Kadin Parimo Kunci Dukungan ke Gufron Ahmad, Kandidat Ketua Kadin Sulteng

    Maret 28, 2026

    Inspeksi Mendadak Sekda, Kunjungi Kantor Inspektorat Buol

    Maret 27, 2026

    Momen Idul Fitri, 303 Narapidana Lapas Sukamiskin dapat Remisi Khusus

    Maret 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.