Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Lapas Sukamiskin Bandung,Lakukan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023
    Politik & Hukum

    Lapas Sukamiskin Bandung,Lakukan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023

    By RedaksiApril 22, 2023Updated:April 22, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Bandung –  Berkenaan dengan usulan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023 secara online melalui Sistem Database Permasyarakatan (SDP) bagi narapidana, bersama ini kami laporkan sebagai berikut rinciannya Jumlah Isi Penghuni Lapas Kelas 1 Sukamiskin (per tanggal 22 April 2023) adalah sebanyak 309 orang, terdiri dari Narapidana sebanyak 308 Orang dan Tahanan berjumlah 1 Orang.

    Narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023 adalah sebanyak 208 orang, terdiri dari RK I (pengurangan sebagian) sebanyak 208 orang dan RK II (langsung bebas) sebanyak 0 orang
    Rincian besaran usulan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri.

    Remisi Khusus I sebanyak 208 Orang adalah sebagai berikut Remisi besaran 15 hari berjumlah 14 orang, Remisi besaran 1 bulan berjumlah 183 orang, Remisi besaran 1 bulan 15 hari berjumlah 5 orang dan Remisi besaran 2 bulan sebanyak 6 orang.

    Sedangkan Remisi Khusus II berjumlah 0 Orang Remisi besaran 15 hari : 0 orang, Remisi besaran 1 bulan : 0 orang, Remisi besaran 1 bulan 15 hari : 0 orang, Remisi besaran 2 bulan : 0 orang.

    Adapun Perincian yang diusulkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023 adalah : Usulan Remisi Khusus Idul Fitri terkait tindak pidana umum sebanyak 31 orang, terdiri dari Perlindungan Anak : 19 orang, Pembunuhan : 3 orang, Pencurian : 3 orang, Penganiayaan : 2 orang, Penipuan : 2 orang, Kesusilaan : 1 orang dan Pelanggaran Lalu Lintas : 1 orang.

    (Indra Jaya)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    H. Syamsudin Koloi Nahkodai DPD Partai Gema Bangsa Kabupaten Buol

    Juli 11, 2025

    Pemkab Purwakarta Tempuh Kasasi untuk Pertahankan Aset Pendidikan SMPN 1 BBC

    Juni 9, 2025

    Dua Anggota DPRD Mura PAW Resmi Dilantik, Komposisi Lengkap dan Keterwakilan Perempuan Meningkat

    April 30, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    TKIT Hema Babussalam Ikuti Akreditasi yang Diselenggarakan oleh BAN-PDM

    Agustus 5, 2025

    Forum Kepala Desa Kabupaten Buol Apresiasi Progam Sekolah Rakyat

    Agustus 4, 2025

    Sambut HUT RI ke 80 Pemdes dan Karang Taruna Desa Campaka Gelar Fun Football Tournament Antar RT

    Agustus 2, 2025

    Najwa Sugiarto Miss Bantul 2024, Dukung Pemberdayaan Lansia dan Yatim di Acara HUT RI ke-80, UUK Yogyakarta ke 13 dan Maulid Nabi

    Agustus 1, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.