Menu

Mode Gelap
Polres Purwakarta,Raih Penghargaan Peringkat Pertama IKPA Dari KPPN Purwakarta Keren,Anak Anggota Satpolairud Polres Purwakarta Sabet 9 Medali di West Java Swimming Competition 2022 Polisi Di Purwakarta,Amankan Dua Dari Lima Pelaku Pengeroyokan Seorang Pemuda Warga Munjul Jaya Polsek Purwakarta Kota,Intensif Lakukan Patroli Blue Light Guna Berikan Rasa Aman dan Nyaman Di Masyarakat Guna Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif,Jajaran Polsek Pasawahan Intensif Gelar KRYD

Kriminal · 25 Mar 2023 15:40 WIB ·

Diduga Kepsek SDN 100080 Napasibonca Lakukan Korupsi Pengadaan Komputer


 Diduga Kepsek SDN 100080 Napasibonca Lakukan Korupsi Pengadaan Komputer Perbesar

Infotipikor.com,Paluta –  Aliansi Rakyat Anti Korupsi Padang Lawas Utara (ARAK PALUTA) menduga Kepala Sekolah SDN 100080 Napasibonca Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Paluta, Efnalawaty Harahap,telah melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan komputer pada tahun 2020.

Ketua ARAK PALUTA Gimin Hasibuan,kepada media Infotipikor.com pada tanggal 25 Maret 2023 mengatakan,setelah mendapat informasi bahwa pengadaan komputer pada tahun anggaran 2020 di SDN 100080 Napasibonca dalam pelaksanaan pengadaannya tidak benar atau tidak terealisasi sampai dengan saat ini,sehingga ARAK PALUTA menyurati Kepala Sekolah SDN 100080 Napasibonca pada tanggal 16 Maret 2023,untuk meminta klarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran tahun 2020.Namun sampai dengan saat ini belum ada balasannya dari Kepala Sekolah tersebut.

“Semakin beliau (Kepsek-red) tidak memberikan klarifikasi terhadap surat kami (ARAK PALUTA) terkait dugaan tersebut, maka semakin kuat dugaan kami itu benar adanya, dan kami akan lanjutkan kasus ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas Utara dan ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara,”ujarnya.

Adapun dugaan tindakan korupsi yang dimaksud yaitu,pengadaan alat kantor sebanyak 7 unit,dengan anggaran Rp 13.877.500. kemudian Personal komputer jumlah 17 unit dengan anggaran sebesar Rp 47.475.000. dan Peralatan personal komputer jumlah 1 dengan anggaran Rp. 1.764.000.

Lanjut,dikatakan Gimin,bahwa Kepala Sekolah SDN 100080 Napasibonca menjadikan anggaran tersebut hanya untuk memperkaya diri sendiri.

“Kami (ARAK PALUTA) berharap Dinas Pendidikan Paluta untuk mengevaluasi kinerja Kepala Sekolah SDN Napasibonca Efnalawaty Harahap mulai tahun 2020-2023,dan Kepala Sekolah yang korup diberhentikan saja dari jabatannya karena sudah sangat merugikan negara,”Pungkas Ketua ARAK PALUTA.

Penulis : GS Hasibuan | Editor : Herman.M

Artikel ini telah dibaca 918 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kabid Humas Polda Jabar : Pelaku Penggelapan Dana Desa Pangaur Jasinga Bogor,Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian

26 Mei 2023 - 08:07 WIB

Jalankan Program Kapolres Majalengka,Satresnarkoba Ciptakan Reserse Yang Transparansi

10 Mei 2023 - 18:46 WIB

Diduga Epilepsi Kambuh, Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi

6 Mei 2023 - 15:30 WIB

Diduga,Pasangan Bukan Suami Istri Check-in di Hotel Pondok Ratu Cikampek Ngaku Salah

28 April 2023 - 08:49 WIB

Di Kabupaten Purwakarta,Tempat Prostitusi Online Diduga Berkedok Hotel

24 April 2023 - 20:46 WIB

Respon Cepat,Kapolres Majalengka Cek TKP Penemuan Mayat di Pinggir Sungai Cimanuk

23 April 2023 - 18:14 WIB

Trending di Kriminal