Menu

Mode Gelap
Polres Purwakarta,Raih Penghargaan Peringkat Pertama IKPA Dari KPPN Purwakarta Keren,Anak Anggota Satpolairud Polres Purwakarta Sabet 9 Medali di West Java Swimming Competition 2022 Polisi Di Purwakarta,Amankan Dua Dari Lima Pelaku Pengeroyokan Seorang Pemuda Warga Munjul Jaya Polsek Purwakarta Kota,Intensif Lakukan Patroli Blue Light Guna Berikan Rasa Aman dan Nyaman Di Masyarakat Guna Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif,Jajaran Polsek Pasawahan Intensif Gelar KRYD

Daerah · 17 Mar 2023 14:01 WIB ·

Satpol-PP Kota Bandung,Tindak Tegas PNS yang Indisipliner


 Kepala Seksi Pengembangan Aparatur Satpol PP Kota Bandung Ayi Supriatna (Foto : Istimewa) Perbesar

Kepala Seksi Pengembangan Aparatur Satpol PP Kota Bandung Ayi Supriatna (Foto : Istimewa)

Infotipikor.com,Kota Bandung – Kepala Seksi Pengembangan Aparatur Satpol PP Kota Bandung Ayi Supriatna mengatakan akan menindak tegas aparatur yang Indisipliner beliau sampaikan pada saat silahturahmi dengan para Anggota Satpol PP Kota Bandung, Di Gedung Satpol PP Kota Bandung, Jalan R.A.A..Martanegara No 4 Kota Bandung, Kamis, 16 Maret 2023.

Kegiatan ini prinsipnya akan menekankan kedisiplinan aparatur , bahwa aparat satpol PP kota Bandung, mempunyai kesempatan hak yang sama, karena judulnya PNS maka itu melekat satpol PP yang berstatus sebagai PNS berkewajiban untuk melakukan kewajibannya, bicara hak dan tanggung jawab itu harus seimbang,

Dinas juga akan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada aparatur yang memang melaksanakan tugas sebaik-baiknya , apabila ada aparatur yang tidak melaksanakan tugas, tentunya kita akan melakukan hukuman, jadi antara Reward dan Funishmennya itu harus seimbang, antara tugas dan pelaksanaan bagi aparatur yang melanggar aturan. tegas, Ayi

Dan sesuai PP No.94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil , kalau ada memang aparatur yang melanggar aturan , apa pun itu , masyarakat juga berhak untuk melaporkan siapapun itu kami akan tindak tegas, dan kami tidak akan segan -segan apabila anggota kami terbukti melakukan pelanggaran .

Kegiatan ini dilakukan terus-menerus dilakukan berjenjang , bahwa PNS itu ada aturan yang harus dilaksanakan , apalagi kita yang sehari -hari bersinggungan dengan masyarakat , harus ada fungsi Kontrol ini salah yang harus di tekankan kepada para aparatur untuk bekerja dengan baik sesuai dengan Motto Kita “Tegas Humanis Profesional dan Religius” Pungkasnya.(INDRA JAYA)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kakanwil Kemenkumham Jabar Bersama Walikota Bandung, Bagikan e-KTP di Lapas Banceuy

13 Maret 2023 - 23:24 WIB

Peringati HUT Satpol PP Ke 73 dan Satlinmas Ke 61, Wagub Uu Ruzhanul: Tegakkan Perda dengan Ramah

11 Maret 2023 - 08:37 WIB

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Merotasi Enam Pejabat Eselon II

10 Maret 2023 - 15:14 WIB

Pj Bupati Bekasi,Disinyalir Melawan Perintah Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama

10 Maret 2023 - 14:00 WIB

Sekda Setiawan,Dorong Transformasi Digital Pelayanan Publik di Jabar

7 Maret 2023 - 17:28 WIB

Presiden RBH, Resmikan Majelis Taklim Al-Hidayah Daarul Iman Altati Mulyati

5 Maret 2023 - 07:41 WIB

Trending di Daerah