Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»KPAI Apresiasi Polres Purwakarta,Dalam Penanganan Anak Yang Sudah Ditetapkan Sebagai ABH Dalam Kasus Narkoba 
    Kriminal

    KPAI Apresiasi Polres Purwakarta,Dalam Penanganan Anak Yang Sudah Ditetapkan Sebagai ABH Dalam Kasus Narkoba 

    By RedaksiMaret 16, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Purwakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi Polres Purwakarta,dalam penanganan RD (15) anak yang sudah ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) dengan kasus narkoba yang menjeratnya.

    Komisioner KPAI, Kawiyan mengatakan, KPAI mengapresiasi langkah penyidikan yang dilakukan jajaran Polres Purwakarta dalam hal ini Satuan Reserse (Satres) Narkoba.

    “Kami mengapresiasi Polres Purwakarta yang telah menangani seorang anak yang menjadi pengedar obat-obatan terlarang. Pasalnya, jika kasus ini tidak segera ditangani, anak tersebut bisa menjadi gembong narkoba yang besar, jaringannya makin luas dan pelanggannya makin banyak,” Ucap Kawiyan, saat ditemuin di Mapolres Purwakarta, pada Kamis, 16 Maret 2023.

    Dengan ditanganinya dengan cepat, lanjut dia, maka jaringan-jaring narkoba yang dimiliki oleh RD ini bisa diputus,dan terhadap RD juga bisa dilakukan pembinaan supaya RD ini bisa menjadi anak yang baik.

    Baca Juga:  Polres Aceh Tenggara Bongkar Peredaran Ganja, Amankan 3 Tersangka dan 708 Gram Barang Bukti

    “Untuk proses hukum terhadap RD ini, kita serahkan kepada penegak hukum. Akan tetapi dalam pandangan KPAI, penegakan hukum harus sesuai dengan undang-undang sistem peradilan anak,” ungkapnya.

    Kawiyan menegaskan, RD perlu mendapatkan perlindungan khusus seperti tetap menjaga identitasnya yang tidak boleh dipublikasikan, lalu hak-haknya sebagai anak harus terpenuhi.

    “Hak-hak RD harus terpenuhi, seperti hak kesehatan, hak pendidikan juga harus diberikan, jadi dia sebagai anak harus tetap diberikan hak-haknya,” Sebutnya.

    Untuk proses penyidikan yang dilakukan Polres Purwakarta, Kawiyan menilai sudah sangat tepat dan profesional.

    “Polres Purwakarta sudah memberlakukan dengan baik terhadap RD sebagai anak dengan cara penyidikannya pun menggunakan pendekatan pendekatan anak. RD sudah diberlakukan sebagai anak. Dengan demikian RD tetap merasa nyaman dan terbuka terhadap pihak kepolisian. Jadi saya kira penanganan kasus yang dilakukan Polres ini sudah tepat,” sebut Kawiyan.

    Baca Juga:  Gerak Cepat, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Begal di Cikumpay, 4 Tersangka Diamankan

    Redaksi | Sihumas Polres Purwakarta

    Post Views: 239
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Diduga Tak Kantongi SBU BS001, CV Mambers Menangkan Proyek Marka Jalan Rp950 Juta di Manokwari; Wartawan Infotipikor.com Diintimidasi dan Diancam “Dihabisi”

    Agustus 30, 2026

    Polres Aceh Tenggara Bongkar Peredaran Ganja, Amankan 3 Tersangka dan 708 Gram Barang Bukti

    Agustus 29, 2026

    Gerak Cepat, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Begal di Cikumpay, 4 Tersangka Diamankan

    Agustus 25, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Anomali Pengadaan Pemeliharaan Air Mancur Taman Sri Baduga: PT Global Prima Listrindo Menangkan Paket Rp 399 Juta via Penunjukan Langsung, Kontak Tidak Aktif Saat Dikonfirmasi

    Agustus 31, 2026

    Menang Proyek Bandara Rendani Rp795 Juta via PL, CV Vatika Papuana Akui Tak Punya SBU BG009 Saat Tender; Hanya Andalkan OSS

    Agustus 31, 2026

    Humanis dan Dekat, Bhabinkamtibmas Cibatu Ikut Jalan Santai HUT ke-81 RI Bersama Warga Karyamekar

    Agustus 30, 2026

    Polri Hadiri Final Sepak Bola HUT ke-81 RI di Campaka, Imbau Warga Jaga Sportivitas dan Persatuan

    Agustus 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.